Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Jakarta 2024

Respon Anies Baswedan Setelah PKS, PKB dan Nasdem Balik Arah Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Setelah Partai Nasdem, giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi meninggalkan Anies Baswedan

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Anies Baswedan 

Meskipun, bersama PDI-P, Anies tetap tidak bisa mendapatkan tiket maju Pilkada Jakarta. Sebab, 15 kursi yang dimiliki PDI-P di DPRD Jakarta tidak memenuhi jumlah kursi minimal pencalonan yang disyaratkan dalam UU Pilkada.

Dalam UU Pilkada disebut syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik (parpol) adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.

Dengan kata lain, butuh 22 kursi bagi parpol atau gabungan parpol mengajukan cagub dan cawagub pada Pilkada Jakarta 2024.

Namun, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah sempat mengatakan bahwa partainya tengah berupaya mengusung Anies Baswedan sebagai bakal cagub dalam Pilkada Jakarta 2024.

Bahkan, PDI-P juga berencana menempatkan kadernya sebagai bakal calon wakil gubernur pendamping Anies, yakni Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang juga mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi .

Menurut Said, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Anies terkait pencalonan ini.

"Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain, sebisa mungkin sebelum tanggal 27 kami cari peluang," kata Said ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 19 Agustus 2024.

"Kalau peluangnya dapat kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi sebagai orang kedua,” ujarnya melanjutkan.

Meski begitu, Said mengakui bahwa PDI-P terancam tidak bisa mencalonkan kepala daerah pada Pilkada Jakarta 2024. Sebab, membutuhkan koalisi.

"Tapi kalau toh pada akhirnya kami tidak bisa, katakanlah karena sudah KIM Plus terkonsolidasi, kami tidak punya kawan lagi untuk maju, ya apa boleh buat?” kata Said.

"Kami akan berbicara kepada rakyat pada waktunya mungkin oleh Pak Sekjen bahwa PDI-P tidak bisa mencalonkan untuk Pilkada Jakarta yang akan datang,” ujarnya lagi.

(Sumber Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved