Pilkada 2024 di Sulut
KPU Sulut Tetapkan 10 TPS Lokasi Khusus, Termasuk untuk Pemilih dari Gunung Ruang, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi menetapkan 10 TPS Lokasi Khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi menetapkan 10 TPS Lokasi Khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
10 TPS Lokasi Khusus itu berada di tujuh kabupaten kota di Sulawesi Utara.
Sebagian besar di antaranya berada di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Selain itu, ada TPS Lokasi khusus bagi warga dari Gunung Ruang yang sebagian berada di Bitung," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu, Senin (19/8/2024).
Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) terdapat 2.774 orang wajib pilih yang berasal dari tempat pemungutan suara lokasi khusus.
Berikut rincian 10 TPS Lokasi Khusus
Minahasa: 2 TPS, 834 pemilih
Kep. Sangihe: 1 TPS, 112 pemilih
Minahasa Selatan: 1 TPS, 122 pemilih
Manado: 1 TPS, 359 pemilih
Bitung: 3 TPS, 898 pemilih
Tomohon: 1 TPS, 126 pemilih
Kotamobagu: 1 TPS, 323 pemilih
(tribun manado/Fernando Lumowa)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih Se Sulawesi Utara Hasil Pilkada 2024, Gubernur hingga Bupati |
![]() |
---|
Daftar Nama-nama Paslon Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Seluruh Kabupaten Kota Provinsi Sulut |
![]() |
---|
KPU Sulawesi Utara Tegaskan Hasil Resmi Pilkada Berdasar Rekapitulasi Suara Berjenjang |
![]() |
---|
54.224 Surat Suara Pilgub Sulawesi Utara Tiba di Gudang Logistik KPU Bolsel |
![]() |
---|
Bekali Ribuan Penyelenggara Adhoc Sulut, Ketua DKPP Heddy Lugito : Tekanan di Pilkada Lebih Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.