Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bitung

'MJL Kembali', Eks Wali Kota Bitung Max Lomban Digadang Maju Pilkada Bitung Sulut, Ramlan: Bisa Jadi

Hal ini memunculkan isu, MJL bakal turun gelanggang bertarung di Pilkada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.

HO
Baliho Mantan Wali Kota Bitung dan Ketua DPW Nasdem Sulut Max Lomban muncul dengan kalimat MJL Kembali. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Utara (Sulut) dan juga Wali Kota Bitung Periode 2015-2020 Maximiliaan Jonas Lomban (MJL), diusukkan akan maju dalam kontestasi Pilkada Bitung 2024.

Hal ini dibuktikan dengan mulai terpampangnya baliho berukuran besar, diseantero Kota Bitung.

Dalam baliho itu memuat foto setengah badan dari Max Lomban, memakai setelan jas dengan lengan kanan di kepal kedepan.

Baca juga: Putra Mantan Wali Kota Bitung Max Lomban Optimis Tatap Pemilu 2024

Dan tulisan Dirgahayu HUT ke 79 Kermerdekaan RI, Nusantara Baru Indonesia Maju.

Serta tulisan yang memuat namanya hingga akronim MJL Kembali.

Kalimat MJL Kembali, di Baliho mantan Caleg DPR RI dari Nasdem Dapil Sulut di Pileg 2024, Wakil Wali Kota Bitung dan Sekda Bitung ini muncul jelang HUT ke 79 RI Tahun 2024.

Hal ini memunculkan isu, MJL bakal turun gelanggang bertarung di Pilkada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.

Jauh sebelum baliho tersebut, nama ayah dari dua Politisi Nasdem Nick dan Glen Lomban sudah sempat tersiar akan maju lagi di kontestasi Pilkada Bitung.

Berbagai spekulan pun terus bermunculan, terkait munculnya baliho MJL Kembali di kota Bitung.

Mulai dari MJL akan di calonkan lagi oleh Nasdem hingga berkoalisi dengan partai lain.

Sementara itu, DPP Partai Nasdem sudah mengeluarkan surat keputusan persetujuan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada Hengky Honandar dan Randito Maringka.

Pasangan Hengky - Randito hingga saat ini sudah memperoleh dukungan tertulis dari Perindo dan Nasdem.

Di DPRD Bitung, Perindo koleksi 1 kursi dan Nasdem 4 kursi.

Dan syarat untuk mengusung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dari Partai Politik dan gabungan partai Politik harus enam kursi.

Itu berarti, jumlah dukungan dari parpol untuk Hengky-Randito sudah 5 kursi dan tinggal mencari 1 kursi lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved