Pilkada Jakarta 2024
Dharma-Kun Jadi Paslon Pilgub Jakarta 2024 Jalur Independen, KPU Bantah Isu Kotak Kosong
Dharma-Kun lolos verifikasi dan menjadi Paslon Pilgub Jakarta 2024 jaluriIndependen. KPU bantah isu kotak kosong.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta membantah isu yang menyebut pihaknya meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur jalur independen atau perseorangan agar Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong.
Diketahui, duet Dharma-Kun telah lolos tahapan kelayakan untuk maju Pilgub Jakarta 2024 lewat jalur independen.
Setelah ini, Dharma-Kun bakal mendaftar ke KPU untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilkada November mendatang.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menjelaskan terkait isu kotak kosong tersebut.
Dody menyatakan, pihaknya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan untuk menentukan lolos atau tidaknya Dharma-Kun sebagai bakal paslon jalur independen.
"Kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.

Baca juga: Dharma Pongrekun Jenderal Purn Polisi Bintang 3 Deklarasi Maju Pilgub DKI Jakarta Jalur Non-Partai
Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," kata Dody kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Dody menegaskan, Dharma-Kun dinyatakan lolos sebagai bakal paslon jalur independen setelah melalui proses berjenjang, dari tahapan administrasi hingga verifikasi faktual.
"Jadi semuanya proses verifikasi faktual di lapangan yang diawasi ketat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan pemantau," kata Dody.
Adapun Dharma-Kun dinyatakan lolos setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan.
Angka ini melebihi batas minimal pencalonan jalur independen untuk Pilkada Jakarta sebanyak 618.968 syarat dukungan.
"Maka total bakal pasangan calon hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat dan melebihi minimal 618.968 syarat dukungan," ujarnya.
Dody menuturkan, tahapan berikutnya bagi calon independen adalah penyerahan surat keterangan (SK) yang menjadi modal untuk mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Tanggal 19 Agustus, kami akan melakukan penetapan atau membuat SK terkait syarat dukungan calon perseorangan memenuhi syarat atau tidak," tuturnya.
Dengan demikian, Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta.
Pilkada Jakarta 2024
Dharma Pongrekun
Kun Wardana
Gubernur
Wakil Gubernur
Cagub
Cawagub
paslon
Independen
KPU
Dharma-Kun
Partai Pengusung: Faktanya Duet Ridwan-Suswono Tidak Menarik di Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Jakarta 2024: Elektabilitas Dharma Pongrekun-Kun Wardana Disebut Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Dharma Pongrekun Debat dengan Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19 adalah Agenda Asing |
![]() |
---|
Ambisi Gerindra Menangkan Ridwan Kamil Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil Janji No Drama Kerja untuk Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.