Manado Sulawesi Utara
15 WNA Filipina Ditahan Rudenim Manado Sulawesi Utara
Rudenim Manado menerima 15 orang deteni Warga Negara Asing (WNA) Filipina dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rudenim Manado menerima 15 orang deteni Warga Negara Asing (WNA) Filipina dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna diterima langsung oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Edo Kailani Havid.
Karudenim Manado Edo Kailani Havid menjelaskan kegiatan dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni, dilanjutkan dengan pendetensian di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado.
"Proses pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dilakukan registrasi Deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan, dan semua itu kami lakukan di ruangan Naparido yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian," ujar Edo Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi ke pihak Konsulat Jenderal Filipina terkait keberadaan Deteni Warga Negara Filipina yang baru saja dilakukan Pendetensian, sehingga bisa segera di Deportasi.
"Pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.