Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024 di Sulut

e-KTP Tak Lagi Satu-satunya Syarat Wajib Bagi Pemilih di Pilkada 2024, ini Penjelasan KPU Sulut

KTP elektronik (e-KTP) tidak lagi jadi satu-satunya dokumen kependudukan wajib bagi pemilih di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu berbicara dalam Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024 di Manado, Kamis (15/8/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KTP elektronik (e-KTP) tidak lagi jadi satu-satunya dokumen kependudukan wajib bagi pemilih di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu menjelaskan, hal ini disebabkan prinsip pemutakhiran data sesuai PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada. 

Terdapat perbedaan prinsip pemutakhiran pemilih antara Pilkada 2020 dan Pilkada 2024.

Lanny menjelaskan, pada Pilkada 2020, pemutakhiran mengacu asas de facto. Sedangkan pada Pilkada tahun ini, berdasarkan asal de jure. 

"Di Pilkada 2020, kita pastikan orangnya ada. Sekarang, wajib ada menunjukkan dokumen kependudukannya. Apakah itu e-KTP, Kartu Keluarga atau KTP digital dan biodata kependudukan oleh Dukcapil," ujar Lanny dalam Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024 di Manado, Kamis (15/8/2024). 

Katanya, setiap wajib pilih harus menunjukkan e-KTP, KK, KTP digital atau biodata Dukcapil sebagai syarat untuk memilih. 

Konsekuensinya, kata Lanny, bisa saja nanti di hari pemungutan suara, e-KTP tidak jadi satu-satunya syarat seperti Pilkada sebelumnya. 

"Bisa saja bawa KK, KTP digital atau biodata tapi kita masih menunggu produk hukum terkait itu, khusus pemungutan suara," kata Lanny lagi.(ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved