Tomohon Sulawesi Utara
Dispar Tomohon Sulawesi Utara Raih Penghargaan Public Service Of The Year 2024
Pemerintah Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional.
Melalui Dinas Pariwisata Daerah (Dispar), Tomohon berhasil meraih penghargaan bergengsi Public Service Of The Year 2024 pada acara The 12th Annual Marketing Festival yang berlangsung di Four Points by Sheraton Manado, Selasa (13/8/2024) kemarin.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Henry Kaitjily, yang mewakili Gubernur Sulut.
Piagam penghargaan diterima dengan penuh kebanggaan oleh Kepala Dispar Tomohon, Yudisthira Siwu.
Pemilihan Dispar Tomohon sebagai pemenang penghargaan ini dilakukan melalui proses seleksi yang ketat oleh Panel Juri.
Panel tersebut terdiri dari tim manajemen puncak MarkPlus, Inc., perwakilan media lokal, serta tokoh masyarakat.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya dan inovasi yang dilakukan oleh Dispar Tomohon dalam memberikan pelayanan publik di bidang pariwisata.
Kepala Dispar Tomohon, Yudisthira Siwu, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk.
Menurutnya, penghargaan ini juga merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan visi menjadikan Tomohon sebagai Kota Pariwisata Dunia.
“Penghargaan ini memacu kami untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan para wisatawan," ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Dispar Tomohon
Sulawesi Utara
penghargaan
Public Service Of The Year 2024
Annual Marketing Festival
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.