Manado Sulawesi Utara
Pedagang Kaki Lima di Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Kota Manado Sulawesi Utara melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado Sulawesi Utara melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan, Rabu (14/8/2024).
Satpol PP mengangkat dagangan yang berada di badan jalan, diarahkan untuk masuk ke dalam pasar karena kegiatan pedagang menghambat fungsi jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu menjelaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019, tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum, didalamnya tepi jalan tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan usaha.
"Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk ketertiban umum dan keindahan kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara," jelasnya Rabu (14/8/2024)
Menurutnya para pelanggar diharapkan sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.
"Taati aturan yang dan harus ada kesadaran disiplin untuk diri sendiri," harapnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Terekam CCTV dan Viral, Ini Daftar 8 Terduga Perkelahian Kelompok di Manado yang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Jalan Ahmad Yani Manado Rusak, Papan Penanda Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Menikmati Mie Ayam Khas Wonogiri di Warung Makan Mas Danky |
![]() |
---|
Warga Senang MBW II di Manado Sudah Beroperasi, Nongkrong Bareng Keluarga hingga Mancing |
![]() |
---|
Warga Manado Mengeluh SPBU Sering Tutup Siang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.