Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

Sosok Ferdinand Djaki Dumais, Pengganti Indra Liempepas yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPRD Manado

Dibatalkannya Surat Keputusan Ferdinand Djaki Dumais sudah dibenarkan Kepala Sub Bagian Hukum DPRD Manado, Noldy Tumbel. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado/HO
kolase foto Indra Liempepas dan Ferdinand Djaki Dumais 

Djeki juga pernah menjadi pengurus Kawanua Katolik.

Proses Pergantian caleg terpilih partai gerindra dari Indra Liempepas ke Djeki Dumais ini dilakukan KPU Manado dengan menindaklanjuti putusan Pengadilan Tinggi (PT) Manado yang memutuskan Liempepas terbukti bersalah melakukan pidana Pemilu (politik uang).

Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang mengungkap, pihaknya memproses pergantian karena telah ada keputusan hukum tetap.

"SK perubahan atas keputusan caleg terpilih kami serahkan ke DPC Partai Gerindra Manado tadi malam," kata Ketua KPU Manado, Ferley B Kaparang kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (25/7/2024) pagi.

SK diserahkan kepada Sekretaris DPC Partai Gerindra Manado, Asep Saifudin Subandi.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved