Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Kotamobagu

Fakta-Fakta Dugaan Pemalakan Kejari Kotamobagu ke KPU dan Bawaslu se-BMR

Kabar tersebut mencuat dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Kejari Kotamobagu kabarnya meminta uang hingga ratusan juta rupiah.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi pemalakan. Fakta-fakta dugaan pemalakan yang dilakukan Kejari Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

"Tapi kalau mereka tidak mau juga yah silahkan saja," tegas dia.

Elwin menegaskan sama sekali tak melakukan paksaan. Karena ini dalam bentuk sumbangan.

3. Bawaslu Bolmong mengaku tak tahu

Ketua Bawaslu Bolmong mengaku tak mengetahui soal dugaan pemalakan yang dilakukan Kejari Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit.

"Saya tidak tahu," singkatnya. 

Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit
Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit (IST)

Bahkan, dirinya baru mendengar isu pemalakan ini.

4. KPU Boltim sebut hanya diskusi

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, kepada Tribunmanado.co.id mengatakan informasi pemerasaan terhadap penyelenggara pemilu di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tidaklah benar. 

"Tidak ada pemerasan sebagaimana informasi yang beredar," ujarnya via telepon, Selasa (13/8/2024). 

Sebelumnya ia bersama beberapa rekan komisioner yang lain di BMR berdiskusi dengan Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar.

Diskusi tersebut terkait kegiatan tahapan pemilihan serentak di wilayah Boltim, Kotamobagu, Bolmong, dan Bolsel. 

Baca juga: Doa Kristen saat Kunjungan Hari Ulang Tahun

Baca juga: Doa Kristen saat Memimpin Doa Makan

"Poin penting yang kita diskusikan adalah tindaklanjut kerja sama Kejaksaan Agung dengan KPU RI," ungkapnya.(*)

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado/Sujarpin Dondo/Isvara Savitri)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved