Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim

Pertanyakan soal Tabrak Data, Bawaslu Boltim Minta KPU Verifikasi Faktual Data Pemilih yang Dicoret 

“Kami meminta supaya pemilih yang di-TMS-kan dalam sistem tabrak data agar kembali dilakukan faktual, dan melibatkan jajaran pengawas pemilihan,”

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Anggota Bawaslu Boltim, Trisno Mais, saat memberikan pernyataan di pleno terbuka penetapan DPS bersama KPU Boltim, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar KPU Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung alot.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, meminta agar KPU Boltim menjelaskan prosedur yang dilakukan.

Prosedur tersebut terkait dengan 211 pemilih yang dicoret atau dijadikan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam daftar pemilih. 

Bawaslu Boltim juga mempertanyakan terkait mekanisme sistem tabrak data

“Kami meminta KPU untuk menjelaskan prosedur tabrak data, karena ada ratusan pemilih yang dicoret dalam daftar pemilih,” ungkap Anggota Bawaslu Boltim, Trisno Mais, via telepon, Minggu (11/8/2024). 

Pihaknya juga memberikan rekomendasi jika ada 211 pemilih yang di TMS-kan tidak diverifikasi faktual serta tidak melibatkan jajaran pengawas pemilihan, agar kembali diverifikas faktual.

“Kami meminta supaya pemilih yang di-TMS-kan dalam sistem tabrak data agar kembali dilakukan faktual, dan melibatkan jajaran pengawas pemilihan,” katanya.

Trisno mengatakan bahwa penting dilakukan verifikasi faktual yang melibatkan jajaran pengawas pemilihan supaya data yang dihasilkan pun valid. 

Trisno merinci ada 221 pemilih yang di-TMS-kan berdasarkan metode tabrak data

“Total yang di-TMS pemilih hasil tabrak data KPU sebanyak 211. Ini harus difaktual, supaya data-data tersebut valid,” ujarnya.

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Senin 12 Agustus 2024, Pusatnya Kedalaman 10 Km, Info BMKG Kekuatan dan Lokasi

Baca juga: Duplikat Bendera Merah Putih dan Salinan Teks Proklamasi Tiba di Bitung Sulawesi Utara

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Boltim tersebut meminta supaya KPU harus menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Pasalnya tujuannya sama, yakni mendapatkan data pemilih yang akurat.

“Sebenarnya dengan melakukan faktual langsung dengan jajaran pengawas pemilihan kita punya basis data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu data yang didapatkan berdasarkan hasil pengawasan melekat,” pungkasnya.

Anggota Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, menambahkan bahwa ada perbedaaan data pemilih antara data DP4 hasil pemilu lalu dengan data hasil coklit. 

Oleh sebab itu, dirinya meminta supaya ada penjelasan yang komprehensif terkait dengan selisih data tersebut. 

Foto Tribun Manado Nielton Durado. *Caption: Anggota Bawaslu Boltim Sulawesi
Anggota Bawaslu Boltim, Trisno Mais, saat memberikan pernyataan di pleno terbuka penetapan DPS bersama KPU Boltim, Sulawesi Utara.

“Ini ada perbedaaan data hasil coklit dan DP4, kami minta supaya KPU menjelaskan hal tersebut,” kata dia.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved