Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Diduga Palak KPU dan Bawaslu se BMR, Kejati Sulawesi Utara: Kami Belum Bisa Jawab

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengaku belum dapat informasi tentang hal itu. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara - Pihak Kejati Sulut belum memberikan tanggapan resmi terkait isu dugaan pemalakan yang dilakukan Kejari Kotamobagu terhadap KPU dan Bawaslu se BMR. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejari Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara diterpa isu tak sedap.

Kejari Kotamobagu diduga melakukan pemalakan kepada sejumlah instansi.

Instansi yang dipalak tersebut adalah penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu se BMR.

Dari salah satu sumber Tribunmanado.co.id yang adalah salah satu penyelenggara Pemilu mengatakan pihaknya dimintai uang hingga ratusan juta.

Terkait hal tersebut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut mengaku belum dapat informasi tentang hal itu. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasipenkum Kejati Sulut Januar.

"Kami belum mendapat informasi terkait hal itu, jadi kami belum bisa beri Informasi," jelasnya

Ditanya soal langkah apa yang dilakukan kepada Kejari Kotamobagu jika terbukti, Januar belum menjawab.

"Saya belum bisa menjawab, kalau sudah kami terima, kami secepatnya akan menyampaikan ke teman-teman pers," jelasnya

Menurutnya, uang tersebut diminta untuk mendukung giat Kejari Kotamobagu.

"Angkanya variatif. Tapi semuanya dikisaran ratusan juta," kata dia saat ditemui.

Ia mengatakan permintaan tersebut dilakukan saat undangan audiensi dengan Kajari Kotamobagu.

"Pada saat itu kami diminta menyediakan uang mulai dari Rp 100 juta," ujarnya.

Tapi ada juga KPU lain diminta Rp 150 sampai Rp 200 juta. Angkanya beda-beda," tegas dia.

Bahkan, sumber menuturkan ada nada berupa ancaman apabila tak memenuhi permintaan tersebut.

"Betul ada nada ancaman kalau kami tak memberikan angka tersebut harus siap-siap," beber dia.

Dirinya mengatakan pihaknya hanya mengelola dana hibah untuk terselenggaranya Pilkada 2024.

"Bahkan kami tak ada yang dapat sampai ratusan juta. Sekarang malah kami diminta untuk siapkan uang begitu banyak," tegasnya.

Ia menuturkan permintaan tersebut terasa seperti pemerasan.

Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar ketika dikonfirmasi mengatakan memang benar akan ada kegiatan yang akan dilakukan pihaknya.

Namun saat itu, pihaknya mengaku mempersilahkan siapa saja termasuk KPU dan Bawaslu untuk menyumbang.

"Karena mereka juga ingin melakukan sosialisasi di kegiatan tersebut, jadi kami persilahkan untuk menyumbang," ujarnya.

"Tapi kalau mereka tidak mau juga yah silahkan saja," tegas dia.

Elwin menegaskan sama sekali tak melakukan paksaan. Karena ini dalam bentuk sumbangan.

"Kalau paksaan sama sekali tak ada. Kalau tak mau sumbang yah silahkan saja," tegas dia. (Ren/Nie) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved