Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Kotamobagu

Dugaan Pemalakan Kejari Kotamobagu, HMI Bolmong Sulawesi Utara Siap Lakukan Demo

HMI Cabang Bolaang Mongondow Rayaikut buka suara terkait adanya informasi mengenai pemalakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Kolase foto Ketua HMI Cabang BMR Fadli Korompot dan Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) ikut buka suara terkait adanya informasi mengenai pemalakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Pasalnya, pemalakan tersebut terjadi kepada KPU dan Bawaslu Se-BMR.

Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang BMR Fadli Korompot kepada Tribunmanado.co.id, Senin 12 Agustus 2024 mengatakan siap melakukan demo apabila informasi tersebut benar.

Menurutnya, apabila informasi tersebut benar maka hal tersebut mencoreng nama baik dari korps Adhyaksa.

"Apabila benar ini mencoreng nama baik dari Kejaksaan," kata dia.

Fadli menegaskan Kejaksaan adalah instansi yang harus menegakkan hukum bukan malah menjadi instansi yang mengintimidasi dengan hukum sebagai alat.

"Kalau benar ini adalah kemunduran bagi penegakan hukum terutama di Bolmong Raya," ucapnya.

Ia pun mengatakan siap turun jalan apabila memang ada dugaan pemalakan yang dilakukan oleh Kejari Kotamobagu.

"Kami siap turun ke jalan," ucapnya.

"Karena ini seperti pemerasan yang dilakukan penegak hukum. Jadi kami tak akan tinggal diam," ungkap dia.

Sebelumnya diketahui, Kejari Kotamobagu Provinsi Sulut kembali diterpa isu tak sedap.

Pasalnya, Korps Adhyaksa yang dipimpin oleh Elwin Agustian Khahar ini diduga melakukan pemalakan kepada sejumlah instansi.

Instansi yang dipalak tersebut adalah penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu se-BMR.

Dari salah satu sumber Tribunmanado.co.id yang adalah salah satu penyelenggara Pemilu mengatakan pihaknya dimintai uang hingga ratusan juta.

Menurutnya, uang tersebut diminta untuk mendukung giat Kejari Kotamobagu.

"Angkanya variatif. Tapi semuanya dikisaran ratusan juta," kata dia saat ditemui.

Ia mengatakan permintaan tersebut dilakukan saat undangan audiensi dengan Kajari Kotamobagu.

"Pada saat itu kami diminta menyediakan uang mulai dari Rp 100 juta," ujarnya.

"Tapi ada juga KPU lain diminta Rp 150 sampai Rp 200 juta. Angkanya beda-beda," tegas dia.

Bahkan, sumber menuturkan ada nada berupa ancaman apabila tak memenuhi permintaan tersebut.

"Betul ada nada ancaman kalau kami tak memberikan angka tersebut harus siap-siap," beber dia.

Dirinya mengatakan pihaknya hanya mengelola dana hibah untuk terselenggaranya Pilkada 2024.

"Bahkan kami tak ada yang dapat sampai ratusan juta. Sekarang malah kami diminta untuk siapkan uang begitu banyak," tegasnya.

Ia menuturkan permintaan tersebut terasa seperti pemerasan.

"Kami merasa seperti diperas. Padahal kejari adalah lembaga penegakan hukum,' tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar ketika dikonfirmasi mengatakan memang benar akan ada kegiatan yang akan dilakukan pihaknya.

Namun saat itu, pihaknya mengaku mempersilahkan siapa saja termasuk KPU dan Bawaslu untuk menyumbang.

"Karena mereka juga ingin melakukan sosialisasi di kegiatan tersebut, jadi kami persilahkan untuk menyumbang," ujarnya.

"Tapi kalau mereka tidak mau juga yah silahkan saja," tegas dia.

Elwin menegaskan sama sekali tak melakukan paksaan. Karena ini dalam bentuk sumbangan.

"Kalau paksaan sama sekali tak ada. Kalau tak mau sumbang yah silahkan saja," tegas dia. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved