Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kepala OJK Sulutgomalut Minta Pemda di Sulawesi Utara Alokasikan Dana untuk TPAKD

OJK Sulutgomalut Robert Sianipar meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar bersama Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan jajaran dalam Rapat Pleno TPKAD Sulut 2024 di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (7/8/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sulut Gorontalo Malut (OJK Sulutgomalut) Robert Sianipar meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pleno TPKAD Provinsi Sulawesi Utara di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (7/8/2024).

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw dan jajaran serta bupati/wali kota di Sulut hadir dalam rapat ini.

TPAKD merupakan forum koordinasi bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Adapun bentuk program percepatan yang bisa dilakukan ialah edukasi, business matching, pelatihan-pelatihan," kata Robert.

Ia menjelaskan, TPKAD bertujuan mendorong agar akses masyarakat ke sektor keuangan semakin besar.

Robert mengungkapkan, indikator tingkat akses keuangan tercermin dari indeks inklusi dan literasi keuangan.

Data menyebut, Indeks Literasi Keuangan masih lebih rendah dari Inklusi Keuangan.

"Ini yang mengakibatkan rendahnya pemahaman masyarakat akan produk dan jasa keuangan," ujar Sianipar.

Hal tersebut menjadi penyebab masih ada masyarakat yang menganggap program TPKAD seperti KUR merupakan bantuan bersifat hibah dari pemerintah.

"Itu yang menyebabkan tingkat pengembalian ke lembaga jasa keuangan rendah. Tugas kita untuk memberi edukasi kepada masyarakat," jelasnya.

OJK juga berharap, Industri Jasa Keuangan dalam memberikan produk dan jasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Skema pembiayaan diberikan berbeda-beda untuk pelaku usaha. Petani, pekebun dan UMKM tentu beda disesuaikan dengan cashflow," jelasnya.

Ia juga menyentil kondisk geografis Sulawesi Utara yang berbentuk kepulauan memerlukan infrastruktur memadai seperti jaringan internet.

Fasilitas itu dapat menunjang masyarakat mengakses layanan keuangan digital seperti branchless banking, Laku Pandai dan lainnya.

Diungkapkannya, saat ini Sulawesi Utara memiliki 16 TPKAD, yakni TPKAD Provinsi dan 15 kabupaten kota.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved