Sulawesi Utara
Kepala OJK Sulutgomalut Minta Pemda di Sulawesi Utara Alokasikan Dana untuk TPAKD
OJK Sulutgomalut Robert Sianipar meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sulut Gorontalo Malut (OJK Sulutgomalut) Robert Sianipar meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pleno TPKAD Provinsi Sulawesi Utara di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (7/8/2024).
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw dan jajaran serta bupati/wali kota di Sulut hadir dalam rapat ini.
TPAKD merupakan forum koordinasi bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Adapun bentuk program percepatan yang bisa dilakukan ialah edukasi, business matching, pelatihan-pelatihan," kata Robert.
Ia menjelaskan, TPKAD bertujuan mendorong agar akses masyarakat ke sektor keuangan semakin besar.
Robert mengungkapkan, indikator tingkat akses keuangan tercermin dari indeks inklusi dan literasi keuangan.
Data menyebut, Indeks Literasi Keuangan masih lebih rendah dari Inklusi Keuangan.
"Ini yang mengakibatkan rendahnya pemahaman masyarakat akan produk dan jasa keuangan," ujar Sianipar.
Hal tersebut menjadi penyebab masih ada masyarakat yang menganggap program TPKAD seperti KUR merupakan bantuan bersifat hibah dari pemerintah.
"Itu yang menyebabkan tingkat pengembalian ke lembaga jasa keuangan rendah. Tugas kita untuk memberi edukasi kepada masyarakat," jelasnya.
OJK juga berharap, Industri Jasa Keuangan dalam memberikan produk dan jasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Skema pembiayaan diberikan berbeda-beda untuk pelaku usaha. Petani, pekebun dan UMKM tentu beda disesuaikan dengan cashflow," jelasnya.
Ia juga menyentil kondisk geografis Sulawesi Utara yang berbentuk kepulauan memerlukan infrastruktur memadai seperti jaringan internet.
Fasilitas itu dapat menunjang masyarakat mengakses layanan keuangan digital seperti branchless banking, Laku Pandai dan lainnya.
Diungkapkannya, saat ini Sulawesi Utara memiliki 16 TPKAD, yakni TPKAD Provinsi dan 15 kabupaten kota.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Perjalanan Sunyi AFMI di Sulawesi Utara: Rescue Anjing dan Kucing di Pasar hingga Adopsi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Polisi Gagalkan Penimbunan Solar, Mutasi Pejabat di Polres Minut |
![]() |
---|
Panwasrah Porprov KONI Sulut Mantapkan Persiapan: Pastikan Semuanya Berjalan Maksimal |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Kasus Dana Hibah Pilwako Tomohon, Korupsi di Dinas Kominfo Sulut |
![]() |
---|
Dua Kasus Korupsi di Sulawesi Utara Segera Miliki Tersangka, Polda Sulut Tunggu Hasil Audit BPKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.