Sulawesi Utara
DPRD dan Pemprov Sulut Sahkan KUA-PPAS APBD 2025, Rencana Pendapatan Rp 4 T, Belanja Rp 3,7 T
Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Ketua DPRD.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara dan Pemprov Sulut sepakat membahas APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Ketua DPRD, Fransiscus Silangen dalam rapat paripurna, Rabu (7/8/2024).
Dalam nota kesepakatan dijelaskan, pendapatan daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp 4 triliun sekian. Sementara anggaran belanja Rp 3,71 triliun.
"Besaran anggaran pendapatan dan belanja ini sesuai hasil pembahasan bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," kata Fransiscus Silangen.
Sementara, Olly Dondokambey mengungkapkan, fiskal Sulawesi Utara di tahun 2025 bakal lebih leluasa setelah selesainya pembangunan sejumlah proyek strategis seperti RSUD Provinsi Sulut, RS Mata dan RSJ Ratumbuysang.
"APBD 2025 ditujukan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta dapat mendorong pertumbuhan sumber daya manusia yang ada," kata Olly.
Selanjutnya, setelah nota kesepahaman ditandatangani, DPRD bersama TAPD akan membahas APBD 2025 secara maraton sampai disahkan sebagai produk hukum. (ndo)
Sosok Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Jadi Juara Triathle, Pratu Muhammad Wahyu: Persiapan 2 Bulan |
![]() |
---|
Dominasi Perolehan Medali dalam FORNAS 2025 di NTB, Ini Prestasi TBI Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isu Pemindahan Makam Kyai Modjo Mencuat, Warga Kampung Jawa di Minahasa Keberatan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Persentase Kemiskinan Sulawesi Utara Naik, Beras dan Rokok Jadi Penentu |
![]() |
---|
Beras dan Rokok, Komoditas Paling Berpengaruh pada Kemiskinan di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.