Hendra Kurniawan Bebas
Ingat Hendra Kurniawan, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J? Kini Telah Bebas
Kabar terbaru, Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan Brigadir J kini bebas bersyarat.
Di antaranya Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Menyoal perkara ini, Agus Nurpatria divonis dua tahun penjara, Baiquni dan Chuck Putranto divonis satu tahun penjara. Sementara itu, Irfan Widyanto dan Arif Rachman divonis 10 bulan penjara.
Namun hanya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang mengajukan banding. Sementara untuk empat terdakwa lainnya dalam perkara yang sama tidak mengajukan banding.
Dalam kasus ini, seluruh terdakwa terbukti melakulan perusakan barang bukti elektonik berupa DVR CCTV atas perintah Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo divonis pidana seumur hidup atas perbuatannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia juga terjerat obstruction of justice dalam perkara yang sama.
Baca juga: Dulu Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Kini AKBP Ari Cahaya Nugraha Punya Jabatan Mentereng
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
(Sumber: Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Hendra-Kurniawan-Anak-Buah-Ferdy-Sambo-yang-Terlibat-Pembunuhan-Brigadir-J-Kini-Telah-Bebas.jpg)