Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Via Cirebon

Daftar 4 Sayembara Terkait Kasus Kematian Vina Cirebon, Hadiahnya Mulai Rp10-500 Juta

Bahkan tak main-main, mereka menyiapkan uang hingga ratusan juta rupiah jika berhasil memecahkan kasus tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
Foto Ilustrasi (kiri) dan Vina Cirebon yang Kematiannya Direkayasa jadi Kecelakaan (kanan) 

"Apakah ini bisa dikatakan peradilan sesat? Mengadili sesuatu bukan perkara itu sesat apa gak? ya sesat dong," seru Susno.

2. Razman Nasution Gelar Sayembara Hadiahnya Rp 11 Juta

Pengacara Razman Nasution turut membuat sayembara tandingan terkait kasus Vina Cirebon.

Pasca Susno Duadji mantan Kabareskrim menjanjikan uang Rp 10 Juta bagi orang yang bisa membuktikan kasus Vina murni pembunuhan.

Bak menyindir, Razman Nasution kebalikannya siap memberikan uang Rp 11 Juta bagi orang bisa membuktikan Vina tewas karena kecelakaan.

"Beliau mengatakan barang siapa bisa membuktikan ada perbuatan pidana pembunuhan maka saya akan kasih Rp 10 juta. Nah sekarang akan saya tantang balik."

"Saya enggak mungkin lebih kaya dari Pak Susno, sekarang saya menantang barang siapa bisa membuktikan ini adalah laka lantas tunggal, saya bayar Rp 11 juta rupiah lebih mahal dari Pak Susno," ujar Razman melansir, Kamis (1/8/2024).

3. Muchtar Effendi Ikut Buat Sayembara, Hadiahnya Rp 12.550.000

Melansir Tribun Jakarta, Muchtar Effendi selaku kuasa hukum Widia dan Mega tertarik ikut dan menjadi orang ketiga yang menjadikan kasus ini ajang sayembara.

Ia justru menaikkan jumlah yang dipasang Susno Duadji Rp 10 juta menjadi Rp 12.550.000, bagi siapa saja yang bisa membuktikan kasus ini berlatar pembunuhan.

Pasalnya, Muchtar Effendi sangat yakin bahwa kasus Vina Cirebon disebabkan karena kecelakaan.

"Kalau tadi Pak Razman menyebutkan memang bapakku Jenderal Susno menyampaikan Sayembara Rp 10 juta, tadi Pak Razman menyampaikan Rp 11 juta."

"Nah, saya menyampaikan siapa yang membuktikan bahwa ini adalah kasus pembunuhan saya beri hadiah, Rp 12 juta 550 ribu," ujar Muchtar Effendi balik menantang.

Muchtar Effendi melanjutkan nalurinya sebagai eks prajurit mengatakan bahwa kasus tersebut murni kecelakaan.

"Karena saya menganalisa berdasarkan naluri saya," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved