Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Via Cirebon

Daftar 4 Sayembara Terkait Kasus Kematian Vina Cirebon, Hadiahnya Mulai Rp10-500 Juta

Bahkan tak main-main, mereka menyiapkan uang hingga ratusan juta rupiah jika berhasil memecahkan kasus tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
Foto Ilustrasi (kiri) dan Vina Cirebon yang Kematiannya Direkayasa jadi Kecelakaan (kanan) 

Berikut rangkuman informasi terkait empat sayembara dalam kasus Vina Cirebon:

1. Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta yang Bisa Buktikan Kasus Vina Pembunuhan

Susno Duadji membuat sayembara untuk pihak yang bisa membuktikan kasus Vina pembunuhan.

Adapun hadiahnya berupaa uang Rp10 juta jika bisa buktikan kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Hal ini diungkap Susno Duadji saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (23/7/2024).

Awalnya Susno menyebut peradilan yang menyidangkan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam adalah peradilan sesat.

Susno beralasan yang harus diadili di pengadilan itu adalah perkara, sementara kasus Vina Cirebon ini bukan lah perkara.

"Siapa yang bisa membuktikan (pembunuhan)? hakim. Bagi hakim yang bisa membuktikan ini pembunuhan, Rp 10 juta dari saya," seru Susno, Kamis (25/7/2024).

Susno lalu mengungkapkan tidak ada bukti adanya pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.

Namun, saksi ini pun pada akhirnya berguguran dan bertentangan satu dengan lainnya.

Sementara bukti visum hanya mengungkapkan dua korban, Vina dan Eky meninggal karena adanya benturan.

Hal ini diperkuat keterangan pemandi jenazah Vina yang tidak menemukan adanya sayatan atau luka tusuk di tubuh korban.

Fakta lain, tidak adanya CCTV dan sidik jari yang didapat dari kasus ini.

Dengan fakta-fakta ini, Susno meyakini kasus ini hanyalah kecelakaan lalu lintas, dibuktikan sepeda motor korban tergores dan banyaknya darah di jembatan Talun.

Sementara dua TKP yang disebut di dakwaan tidak ditemukan barang bukti apapun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved