Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Via Cirebon

Daftar 4 Sayembara Terkait Kasus Kematian Vina Cirebon, Hadiahnya Mulai Rp10-500 Juta

Bahkan tak main-main, mereka menyiapkan uang hingga ratusan juta rupiah jika berhasil memecahkan kasus tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
Foto Ilustrasi (kiri) dan Vina Cirebon yang Kematiannya Direkayasa jadi Kecelakaan (kanan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Vina Cirebon semakin menarik perhatian banyak orang dan kalangan untuk dipecahkan.

Pasalnya, sudah sekitar 8 tahun kasus kematian Vina Cirebon dan Eky sang kekasih belum kunjung diketahui penyebabnya.

bahkan kasus tersebut menjadi ajang sayembara untuk dipecahkan.

Baca juga: Pantas Hotman Paris Yakin Vina Cirebon Tewas Bukan Lantaran Kecelakaan, Ternyata Punya Hasil Visum

Bahkan tak main-main, mereka menyiapkan uang hingga ratusan juta rupiah jika berhasil memecahkan kasus tersebut.

Kini kasus tersebut dipikirkan oleh banyak orang. Pun presiden Jokowi.

Kapolri juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

bahkan isinya adalah para penyidik terbaik.

Makin banyak yang ikutan menggelar sayembara untuk memecahkan kasus Vina Cirebon.

Mulai dari Eks Kabareskrim, pengacara hingga artis Nikita Mirzani .

Tak main-main, Nikita Mirzani janjikan uang Rp 500 juta bagi siapa saja yang bisa menemukan Aep, seorang saksi Vina Cirebon.

Sebelumnya juga ada hadiah sebesar Rp20 juta bagi siapa saja yang bisa membuktikan bahwa kasus Vina Cirebon ini adalah pembunuhan.

Sayembara itu dibuka oleh Susno Duadji.

Susno Duadji menjadi orang pertama yang mencetuskan ajang sayembara dalam kasus Vina Cirebon ini.

Mantan Kapolda Jabar tahun 2008 ini menantang siapa saja yang bisa membuktikan kasus yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Kemudian diikuti oleh pengacara Razman Nasution, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendi, yang kini juga menjadi kuasa hukum Widia dan Mega (sahabat Vina), serta artis Nikita Mirzani.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved