Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harta Karun Laut Indonesia

Ternyata Ada 1.167 Titik Lokasi Harta Karun Laut Indonesia, Hasilnya 45 Persen Masuk ke Kas Negara

Total ada 1.167 titik lokasi Harta Karun Laut Indonesia atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Hasilnya 45 persen masuk ke kas negara.

Editor: Frandi Piring
Via Tribun Makassar
Ternyata Ada 1.167 Titik Lokasi Harta Karun Laut Indonesia, Hasilnya 45 Persen Masuk ke Kas Negara. Ilustrasi harta karun dalam laut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata ada 1.167 titik lokasi Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) atau biasa disebut harta karun di laut Indonesia.

Hal tersebut diungkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"BMKT ini kalau misalnya kita merujuk pada PP 32/2019 itu sudah ditetapkan ada 1.167 lokasi BMKT," kata Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro dalam Konferensi Pers di Media Center KKP, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Kusdiantoro mengatakan, pengelolaan harta karun tersebut tidak bisa sembarangan dan harus mengacu pada aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut yang menjadi rujukan lokasi harta karun laut.

Adapun, pemerintah juga melakukan pembaruan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam.

"Untuk bisa mengeksploritasi secara lebih optimal, karena ini kan masalah BMKT ini kan investasinya tidak sedikit ya.

Dilakukan pembaharuan terkait dengan perpresnya. Maka terbitlah perpres 8 tahun 2023 terkait dengan pengolahan BMKT," ujarnya.

Kusdiantoro juga mengatakan, pengolahan BMKT dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha berdasarkan aturan tersebut.

Selain itu, pemerintah akan melihat lokasi BMKT tersebut masuk dalam cagar budaya atau tidak.

Kusdiantoro melanjutkan, apabila lokasi BMKT itu bisa diolah, akan memberikan pemasukan bagi negara dan pelaku usaha.

"Saya lihat di perpres tersebut, wekarang buat pemerintah hanya 45 persen (bagi hasil pengolahan BMKT), yang 55 persen itu buat pelaku usahanya," ucap dia.

Potret salah satu Harta Karun Laut Indonesia atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).
Potret salah satu Harta Karun Laut Indonesia atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Baca juga: Daftar Harta Karun Bersejarah Milik Indonesia yang Akan Dikembalikan Belanda, Ada Keris

Aturan Pembagian Hasil Penemuan Harta Karun Laut Indonesia

Aturan baru terkait pengelolaan harta karun laut Indonesia telah ditetapkan.

Diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpers) No 8/2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) atau harta karun muatan kapal yang tenggelam.

Aturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Januari 2023 ini mengatur sejumlah substansi penting dalam pengelolaan harta karun bawah laut yang juga melibatkan para pelaku usaha.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved