Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Yadyn Palebangan Kajari Bitung, Mantan Penyidik KPK

Dalam beberbagai kesempatan menjadi narasumber di kegiatan-kegiatan, mantan penyidik KPK ini menyampaikan tentang perjalanan karirnya

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Sulut, Yadyn Palebangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Inilah sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Sulut, Yadyn Palebangan.

Ia menggantikan Kajari Bitung Fauzan, di medio bulan Juni - Juli 2024.

Dalam beberbagai kesempatan menjadi narasumber di kegiatan-kegiatan, mantan penyidik KPK ini menyampaikan tentang perjalanan karirnya di korps Adhyaksa.  

Baca juga: Temuan Kejari Bitung Sulawesi Utara Setelah 9 Jam Geledah Kantor Keuangan Pemkot Bitung

Mantan Kajari Luwu Timur ini, sudah menangani sekitar 20 sampai 30 kasus.

Perjalanan karirnya sebagai jaksa, Yadyn kembali menyampaikan ketika ia menjadi narasumber dalam kegiatan Persamaan Persepsi dalam Tata Kelola Perusahan Daerah dengan Berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Aturan Terkait Lainnya.

BUMD dan Perumda Dasar Hukum dan Pengelolaan Aset, yang dihadiri pimpinan tiga perusahan umum daerah (perumda) di Kota Bitung, tim percepatan dan dari sejumlah instansi pemerintahan di pemkot Bitung di ball room Tuna Fave Hotel Bitung, Selasa (30/7/2024).

Dalam penyampaiannya, Yadyn menyampaikan pengalamannnya ketika sebagai penyidik KPK dan menangani kasus pernah di todong senjata di kepala.

Menangani kasus berbandrol miliaran rupiah, kasus yang menyeret anggota DPR RI.

Kasus yang menyeret adik leting di perguruan tinggi di Manado, Universitas Sam Ratulangi Manado.

“Sebelum di tangkap, kami sempat minum kopi sama. Karena tugas saya melaksanakan tugas,” kata Kajari Bitung.

Ia juga menceritakan pengalamannya menangkap orang yang membawa banyak yang, hingga ke atas gunung Lawu dilakukannya sendiri.

Kemudian penanganan kasus tindak pidana Pemilu di Luwu Timur, yang menyeret tiga kepala Desa hingga di penjara.

Ia berkeyakaninan, sepanjang benar laksanakan peneggakkan hukum yang profesional, proposional, yuridis yang kuat tidak akan menggoyahkan penanganan hukum karena semua basisnya yuridis formil dan perbuatan materil.

Dalam menunaikan tugasnya, Kajari Bitung tak menampik kerap mendapat intervensi.

“Itu merupakan resiko pekerjaan,” tambahnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved