Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Industri Tekstil Indonesia

Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani Diminta Tanggung Jawab atas Nasib Ribuan Buruh yang Kena PHK

Industri Tekstil Indonesia. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani diminta tanggung jawab atas nasib ribuan buruh yang kena PHK.

Editor: Frandi Piring
Tribun Banyumas
Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani Diminta Tanggung Jawab atas Nasib Ribuan Buruh yang Kena PHK. 

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, truk kontainer barang ini bisa keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok setelah pemerintah melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

"Yang akan keluarkan hari ini dari Tanjung Priok 13 kontainer di mana 5 kontainer dengan dua dokumen impor Pemberitahuan Impor Barang (PIB), itu dan 8 kontainer berupa barang-barang yang membutuhkan laporan survei dalam negeri, ini yang akan keluar hari ini dari Tanjung Priok yang sekarang ini akan dilihat bersama," kata Sri Mulyani di Jakarta International Container Terminal (JITC), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu.

Lanjut Menkeu Sri Mulyani mengatakan, di saat yang sama, sebanyak 17 truk kontainer juga bisa keluar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Kita langsung bisa mengeluarkan 13 kontainer di sini (Tanjung Priok) dan 18 kontainer di Tanjung Perak," ujarnya.

Ia mengatakan, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 membuat alur keluar masuk barang impor tertahan sejak 10 Maret 2024 lalu.

Adapun, hal itu tercatat sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, puluhan ribu kontainer ini membawa komoditas impor berupa besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, dan produk elektronik.

"Ini menimbulkan tentu saja dampak terhadap kegiatan ekonomi terutama untuk impor barang-barang bahan baku yang dibutuhkan untuk suplai chain dan kegiatan-kegiatan manufaktur di Indonesia," tuturnya.

Menkeu Sri Mulyani pun mengapresiasi relaksasi perizinan impor tersebut melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca juga: Breaking News: BNNP Sulawesi Utara Ungkap Peredaran Sabu 103 Gram, Pria Asal Kotamobagu Ditangkap

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved