Anak Anggota DPR RI Dibebaskan
Sosok Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Pacarnya Dini Sera Afriyanti
Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan usai memberikan vonis bebas kepada terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29),
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya tengah menjadi perhatian soal terdakwa pembunuhan vonis bebas.
Diketahui Ronald Tannur yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan pacarnya dibebaskan.
Ronald Tannur diketahui anak dari anggota DPR RI.
Lantas tak hanya Ronald Tannur yang jadi sorotan.
Hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur pun turut menjadi sorotan.
Diketahui hakim yang memvonis bebas Ronald yakni Erintuah Damanik.
Dimana Ronald divonis bebas dikarenakan tidak cukup bukti.
Terkait hal tersebut berikut ini sosok Hakim Erintuah Damanik
Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan usai memberikan vonis bebas kepada terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29), Gregorius Ronald Tannur (31).
Erintuah Damanik mengatakan tidak cukup bukti menyatakan Ronald Tannur bersalah pada kasus yang terjadi November 2023 itu.
Erintuah Damanik menjadi hakim ketua dalam sidang kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Gregorius Ronald Tannur merupakan anak Edward Tannur, anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PKB.
Lantas siapa sebenarnya Erintuah Damanik?
Mengutip laman Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim Kelas 1A Khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.
Sebelumnya, Erintuah Damanik pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan pada 2019.
Ia diketahui memiliki orang tua asal Simalungun, Sumatera Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.