Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Akhirnya Terungkap 2 Sosok yang Minta Dede Beri Kesaksian Palsu Soal Pembunuhan Vina Cirebon

Dede mengaku sudah berbohong di tahun 2026 hingga membuat 8 orang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Editor: Alpen Martinus
(Youtube)
Dedi Mulyadi berbincang dengan Dede, saksi dalam kasus Vina Cirebon (Youtube) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Dede kini mulai banyak dibicarakan masyarakat.

Itu setelah kemunculannya di muka publik.

Awalnya ia muncul di media sosial Dedi Mulyadi.

Baca juga: Terkuak Kasus Vina Cirebon, Dede Buat Kesaksian Palsu Ngaku Disuruh Aep Sama Pak Rudiana

Dede pun terbuka semua soal apa yang dialaminya.

Termasuk kesaksian palsu di depan penyidik, yang diakuinya atas perintah dua orang.

Ia pun kini sudah ikhlas jika harus mendapat hukuman lantaran kesaksian palsunya tersebut.

Semuanya sudah diketahui oleh keluarganya. Namun ia lega, Dedi Mulyadi siap membiayai pendidikan kedua anaknya.

Bak pahlawan, Dede muncul di tengah polemik kasus Vina Cirebon yang semakin runyam.

Salah satu saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon ini mengatakan bahwa kesaksiannya delapan tahun silam adalah palsu.

Dede mengaku sudah berbohong di tahun 2026 hingga membuat 8 orang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kini Dede siap dipenjara menggantikan 7 terpidana kasus Vina Cirebon tersebut.

Diketahui, satu dari delapan terpidana yakni Saka Tatal sudah lebih dulu bebas.

Adapu pengakuan siap dari Dede itu ia sampaikan dalam tayangan breaking news di Kompas TV, Senin (22/7/2024).

Saat itu muncul pertanyaan dari Otto Hasibuan, pengacara terpidana kasus Vina.

"Kamu tahu bahwa kau bisa dipenjara gara-gara pengakuanmu sekarang ini?"

"7 orang ini di dalam penjara gara-gara kamu. Kamu bersedia ngga masuk penjara supaya 7 orang ini keluar?," kata Otto Hasibuan.

Dede mengaku siap masuk penjara menggantikan ketujuh terpidana tersebut.

"Sangat bersedia Pak, yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan saya kemarin Pak karena saya merasa bersalah," ucap Dede.

"Meskipun saya masuk penjara gantikan 7 terpidana itu saya siap pak," sambung Dede.

Gara-gara kesaksian palsunya di tahun 2016 silam, delapan terpidana kasus Vina, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal dibui.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Dede mengaku, selama delapan tahun dirinya dihantui rasa bersalah.

Namun rasa takut akan nasib keluarganya membuat Dede sempat ragu membongkar cerita yang sebenarnya.

Nasib 2 Anak Dede Ditanggung Dedi Mulyadi

Nasib keluarga sempat membuat Dede ragu untuk membongkar cerita sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon.

Hingga akhirnya, Dede memberanikan diri bertemu Dedi Mulyadi dan menceritakan soal kesaksian palsunya.

Dede bercerita, jika ia takut kedua anak-anaknya akan terlantar jika dirinya terjerat masalah hukum.

Menurut Dede, anaknya pertamanya kini duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Sedangkan, anak keduanya masih balita.

Dede menyebut, sang anak bahkan saat ini tak mengetahui masalah hukum yang sedang dihadapinya.

"Belum pak, saya ngga kasih tahu, takut pak, soalnya anak yang paling gede kan kelas 6 (SD) di Cirebon," katanya dikutip dari tayangan Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Selasa (23/7/2024).

Disisi lain, Dedi Mulyadi menjamin pendidikan kedua anak Dede.

"Anaknya jadi anak asuh saya sampai perguruan tinggi, aku kuliahi," kata Dedi Mulyadi.

Dede pun langsung mengucapkan terima kasih lantaran nasib anaknya sudah dijamin oleh anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 ini.

Selain itu, pihak Dedi Mulyadi juga mendampingi Dede dari sisi hukum.

Kemudian, dirinya juga menawarkan pekerjaan kepada Dede jika kasus ini sudah selesai.

"Nanti kalau udah ini selesai, Dede bisa ikut kerja dengan saya," sambung Dedi Mulyadi.

"InsyaAllah pak," sahut Dede.

"Udah tenang pak, yang terpenting 7 terpidana bebas," tambahnya.

Dede Beri Kesaksian Palsu

Dalam YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Dede bercerita mengenal Aep karena satu pekerjaan di tempat cuci steam daerah Kesambi, Kota Cirebon pada 2016 silam.

Namun belum ada sebulan bekerja, Dede sudah berhenti gegara tidak menemui kecocokan pada sistem pembayaran yang diketahui bagi hasil.

Kemudian, Dede mengaku diajak oleh Aep ke Polres Cirebon untuk memberikan kesaksian palsu yakni bersaksi melihat kedelapan orang terpidana menyerang dan melempari Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky yang naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Sampai kedelapan orang yang disebutkan mengejar Vina dan Eky hingga menghabisinya di Flyover Talun, lalu kemudian memerkosa Vina dan membunuh keduanya.

Sejak awal pertemuannya dengan Dedi Mulyadi, Dede sudah membuka percakapan dengan mengatakan terkait aksi pelemparan batu yang tidak benar adanya.

"Intinya si Pak, peristiwa itu, anak-anak mukul di situ, nongkrong di situ, pelemparan batu nggak ada," jelasnya dikutip dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (21/7/2024).

Ucapannya pun langsung disahuti oleh Dedi Mulyadi.

Ia meminta Dede menceritakan secara runtut lebih dulu agar semuanya terkuak.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," ucapnya

Saat itu, Dede yang masih bingung pun bertanya maksud tujuan Aep mengajaknya ke Polres Cirebon.

Kemudian disahuti Aep "Ini buat jadi saksi. Saksi meninggal anaknya Pak Rudiana".

Dede yang merasa tak tahu apa-apa lalu dipaksa Aep untuk mengikuti alur yang ada.

"Saya diarahin, diminta jadi saksi sama Aep dan Pak Rudiana," ungkap Dede.

Di sini, Dede sempat menjelaskan sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.

Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di tempat cuci steam mereka bekerja.

"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," ungkap Dede.

Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun kebingungan.

Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak."

"Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.

Keterangan palsu Dede itu akhirnya menuntun polisi kepada para terpidana kasus Vina dan Eki.

Mereka adalah i Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

(Bangkapos.com/TribunJabar.id/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved