Kasus Vina Cirebon
Terkuak Kasus Vina Cirebon, Dede Buat Kesaksian Palsu Ngaku Disuruh Aep Sama Pak Rudiana
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam memasuki babak baru usai putusan praperadilan
Sementara itu, satu pelaku atas nama Saka Tatal dijatuhi hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan.
Saka kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Dede semakin merasa bersalah lantaran masih dapat menjalani kehidupan normal dan bahagia bersama keluarga.
"Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa kerja, bisa nikah istilahnya, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia dipenjara seumur hidup. Saya merasa berdosa selama delapan tahun," akunya.
Mengaku atas perintah Aep dan Iptu Rudiana
Meski demikian, Dede akhirnya memberanikan diri menghubungi mantan Bupati Purwakarta dan politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, untuk memberikan keterangan.
"Intinya saya keluar itu bukan dicari Pak Dedi, bukan ada yang dari luar menyuruh saya, ini inisiatif saya sendiri karena merasa bersalah, dan ada dorongan dari keluarga," terangnya.
Lantaran rasa bersalahnya, Dede pun menginginkan agar ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon dapat bebas dari penjara.
Dia juga menyatakan siap mendekam di jeruji besi menggantikan tujuh orang yang saat ini sedang menjalani hukuman.
"Yang penting tujuh terpidana itu saya mau keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin, karena saya merasa bersalah," ucapnya.
Dede yang diwawancarai Dedi Mulyadi mengaku memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon atas arahan Aep, yang diklaim sebagai saksi kunci kasus Vina, serta Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana merupakan ayah korban Eky yang juga merupakan anggota kepolisian.
"(Kenapa bohong di depan penyidik) karena saya disuruh Pak, disuruh dengan Aep sama Pak Rudiana," ujarnya, dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyani Channel, Minggu (21/7/2024).
Iptu Rudiana melayangkan somasi
Di sisi lain, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, melayangkan somasi kepada Dede, Liga Akbar Cahaya, dan Dedi Mulyadi, pada Senin (22/7/2024).
Liga Akbar Cahaya sendiri merupakan salah satu saksi kasus Vina yang muncul dan mencabut beberapa poin keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Juni 2024.
"Terkait dengan tudingan saudara Dede yang menyatakan Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah tahu, itu adalah fitnah," kata Pitra, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Update Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Apa yang Terjadi Sebelum Kejadian Mulai Terbongkar di Sidang |
![]() |
---|
Pantas Mega dan Widi Tetap Teguh dengan Kesaksiannya Soal Kasus Vina, Ternyata ini yang Jadi Sebab |
![]() |
---|
Sosok Etik Purwaningsih Hakim Disebut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Ucapannya Bikin Publik Murka |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Penyebab Luka di Kepala Eky Dibongkar Ahli Forensik |
![]() |
---|
Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Iptu Rudiana Rendah, Ngak Mungkin Cawe-cawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.