Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Pilunya Dede Riswanto Dulu Ikuti Skenario Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Kini Nasibnya Terancam

Diketahui, baru-baru ini Dede mengaku kesaksiannya pada delapan tahun silam adalah bohong belaka.

Editor: Indry Panigoro
(Youtube)
Dedi Mulyadi berbincang dengan Dede, saksi dalam kasus Vina Cirebon (Youtube) 

"Ini kan sudah terjadi. Orang sudah 8 tahun di dalam. Kamu jalani sekian bulan wajar kan. Kita bantu," sambung Jutek Bongso.

Jutek lalu mengatakan kepada pihak notaris mengenai pengakuan Dede Riswan. Dimana, Dede bersama Aep merupakan orang pertama yang menginformasikan kepada Iptu Rudiana pada tahun 2016.

Kesaksian itu berdampak pada rangkaian penangkapan kepada para terpidana.

"Kami sudah laporkan Aep dengan Dede ke Mabes Polri, dalam waktu dekat dapat undangan untuk gelar perkara," kata Jutek.

"Kami yakin naik, tapi ada itikad baik dari Dede mau pernyataan, perlu akta pengakuan, kita perlu notaris membuat akta berdasarkan pengakuan Dede di depan kami semua."

"Pernyataan di bawah tangan. Sekaligus akta kami pakai sebagai novun untuk meringankan Dede," sambung Jutek.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Surya
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved