Aturan Baru Pemerintah
Aturan Baru OJK, Banyak Hal yang Diatur, Lebih Lengkapnya Cek Sini
OJK mengeluarkan aturan baru. Aturan ini yakni soal aturan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan..
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mengeluarkan aturan baru.
Aturan ini yakni soal aturan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan..
OJK baru-baru ini memperbarui aturan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Aturan ini berisi tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) atau fintech peer to peer lending (fintech P2P).
Aturan baru OJK lengkap aturan batas minimum pendanaan produktif Fintech Lending Terbaru Per Juli 2024 cek disini.
Seperti yang diungkap oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa.
Ia mengungkapkan, saat ini, aturan baru tersebut sedang dalam proses penyusunan peraturan (rule making rule).
Termasuk menerima pandangan dan masukan dari pemangku kepentingan.
OJK mengapresiasi masukan dan pandangan yang disampaikan pemangku kepentingan tersebut.
Selain itu, saat ini OJK sedang melakukan penyempurnaan terhadap pengaturan industri LPBBTI.
Yaitu sebagai salah satu tindak lanjut OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Beberapa penyempurnaan terhadap ketentuan tersebut antara lain penguatan kelembagaan, manajemen risiko, tata kelola dan pelindungan konsumen, serta penguatan dukungan terhadap sektor produktif," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis 18 Juli 2024.
Ia menambahkan, OJK berencana meningkatkan batas maksimum pendanaan produktif lebih tinggi dibanding batas maksimum sebelumnya sebesar Rp 2 miliar.
Tujuannya untuk semakin memperkuat dukungan terhadap sektor usaha produktif melalui fintech lending
| Kabar Gembira! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta |
|
|---|
| Aturan Baru Pemerintah, Ada 26 Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina, Honda hingga Yamaha |
|
|---|
| Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
|
|---|
| Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
|
|---|
| Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tribun-manadofernando-lumowa-373358.jpg)