Kasus Pembunuhan Vina
Akhirnya Terungkap Siapa yang Bisik 8 Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon ke Iptu Rudiana
Seperti diketahui, baru-baru ini Dede Riswanto muncul ke publik membongkar skenario jahat Iptu Rudiana dan Aep, di kasus Vina Cirebon.
Dede mengungkapkan Aep memang sosok yang akrab dengan sejumlah anggota kepolisian.
Bahkan, staf Iptu Rudiana mengenal Aep serta kerap mencuci kendaraannya di tempat cuci steam keduanya bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Dede kembali menegaskan kesaksiannya pada delapan tahun lalu merupakan skenario yang disusun Iptu Rudiana.
"Saya diarahin, saya bingung," ucap Dede.
Kala itu, Dede mengaku ia tak ingin memberikan kesaksian palsu, namun dirinya terlalu takut untuk menolak.
"Saya di dalam hati enggak mau jadi saksi, tapi saya takut, saya kan enggak ngerti hukum," kata Dede.
Dede lalu menegaskan sebenarnya ia tak pernah tahu soal kematian Vina dan Eky.
"Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali pak," ujar Dede.
Setelah membuat kesaksian palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016 lalu, Dede mengaku hidupnya tak tenang.
"Sebenarnya ada kepikiran pak, merasa terhantui, merasa bersalah," kate Dede.
Apalagi, atas kesaksiannya itu membuat tujuh orang ditangkap dan harus masa tahanan sesuai vonis yang dijatuhkan.
Saat kasus Vina Cirebon kembali viral, Dede pun berunding dengan keluarganya.
Dede mengaku bingung dan ketakutan atas apa yang telah dia perbuat di masa lalu.
Ditambah pula dia harus mencari uang sebagai kuli bangunan untuk menafkahi keluarganya.
"Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malam baru tidur, saya mikir terus," kata Dede.
Dede akhirnya memberanikan diri untuk muncul ke publik mengungkap kebohongan di kasus Vina Cirebon di masa lalu.
Meski dia harus kehilangan pekerjaannya untuk sementara waktu, dia bertekad untuk muncul ke publik.
"Setelah saya berpikir, lama-kelamaan saya ambil keputusan, tekad saya bulat, mental saya harus kuat, saya keluar," kata Dede.

Dede pun kemudian menemui Dedi Mulyadi dan mengungkap semuanya soal kebohongan yang diarahkan Aep tahun 2016 silam.
Meski Dede harus berurusan dengan hukum, Dede akui siap.
Sebab diketahui bahwa saksi Dede dan Aep ini dilaporkan.
Dedi Mulyadi juga menyinggung bahwa ada kemungkinan Dede bakal jadi tersangka. Dede mengaku sudah mengetahui resikonya.
"(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti," ungkap Dede.
Dede kini siap menebus dosa masa lalu. Ia siap didampingi pengacara dari tim Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
"Ini teman-teman dari kuasa hukum Peradi, De. Kamu tenang bisa tidur nyenyak ga?" tanya Dedi Mulyadi.
"Tadi malam kurang tidur, kepikiran, gelisah, merasa bersalah," kata Dede.
"Oh merasa bersalah, kalau kamu merasa enggak bersalah dan gelisah kamu bukan manusia."
"Kalau kamu merasa bersalah dan gelisah, kamu manusia yang sempurna, tenang kan?" ujar Dedi dikutip dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (21/7/2024).
Di sisi lain, Dedi menilai Dede dapat berstatus Justice Collabolator (JC)
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso menilai Dede merupakan pelaku yang berniat baik.
"Kalau sana 10 tahun, ini mungkin percobaan. Kita harus hadapi. Nanti kita dampingi," kata Jutek.
Jutek mengaku sebagai pihak pelapor akan memberikan catatan bahwa pelaku bernama Dede datang kepada pihaknya dan beritikad baik.
Sedangkan Dedi meminta Dede memberikan pernyataan di hadapan notaris. Kemudian, Dede akan dipertemukan dengan Otto Hasibuan di Jakarta.
"Bagian mendampingi Dede, kita ini yang dilaporkan dan melaporkan satu kesatuan pengacara. satu sama lain saling membantu, enggak ada ini harus dihukum," kata Dedi.
"Ini kan sudah terjadi. Orang sudah 8 tahun di dalam. Kamu jalani sekian bulan wajar kan. Kita bantu," sambung Jutek Bongso.
Jutek lalu mengatakan kepada pihak notaris mengenai pengakuan Dede Riswan. Dimana, Dede bersama Aep merupakan orang pertama yang menginformasikan kepada Iptu Rudiana pada tahun 2016.
Kesaksian itu berdampak pada rangkaian penangkapan kepada para terpidana.
"Kami sudah laporkan Aep dengan Dede ke Mabes Polri, dalam waktu dekat dapat undangan untuk gelar perkara," kata Jutek.
"Kami yakin naik, tapi ada itikad baik dari Dede mau pernyataan, perlu akta pengakuan, kita perlu notaris membuat akta berdasarkan pengakuan Dede di depan kami semua."
"Pernyataan di bawah tangan. Sekaligus akta kami pakai sebagai novun untuk meringankan Dede," sambung Jutek.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sosok Ismail, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Ungkap Detik-detik Eky Kecelakaan, Kini Akui Diteror |
![]() |
---|
Demi Buktikan Pengakuannya di Kasus Vina, Hari ini Saka Tatal bakal Sumpah Pocong usai Sholat Jumat |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara untuk Bela Diri |
![]() |
---|
Pilunya Dede Riswanto Dulu Ikuti Skenario Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Kini Nasibnya Terancam |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Pegi Setiawan Tolak Perjodohan, Terbongkar Siapa Wanita yang Ada di Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.