Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengungsi Rohingya

Satu Orang Pengungsi Rohingya Berulah, Anak Gadis di Bawah Umur di Makassar Jadi Korban

Seorang pengungsi Rohingya, pria berinisial MY (28) ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Makassar, Sulsel.

Editor: Frandi Piring
Pos Kupang
Kasus pengungsi Rohingya perkosa anak gadis di bawah umur di Makassar, Sulsel. Satu Orang Pengungsi Rohingya Berulah, Anak di Bawah Umur di Makassar Jadi Korban. Ilustrasi gambar pemerkosaan anak di bawah umur. 

Selain itu, pelaku juga bakal dideportasi usai menjalani masa hukumannya.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Menjalani hukuman dulu di sini (Makassar) karena untuk deportasi kita harus berkoordinasi dengan Imigrasi dan ini juga berstatus pengungsi dan sudah dibawah UNHCR," tandasnya.

Baca juga: Viral Rombongan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Indonesia, Kini Mereka Berada di Deli Serdang

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

(Sumber: Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved