Pengungsi Rohingya
Satu Orang Pengungsi Rohingya Berulah, Anak Gadis di Bawah Umur di Makassar Jadi Korban
Seorang pengungsi Rohingya, pria berinisial MY (28) ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Makassar, Sulsel.
Editor:
Frandi Piring
Pos Kupang
Kasus pengungsi Rohingya perkosa anak gadis di bawah umur di Makassar, Sulsel. Satu Orang Pengungsi Rohingya Berulah, Anak di Bawah Umur di Makassar Jadi Korban. Ilustrasi gambar pemerkosaan anak di bawah umur.
Selain itu, pelaku juga bakal dideportasi usai menjalani masa hukumannya.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Menjalani hukuman dulu di sini (Makassar) karena untuk deportasi kita harus berkoordinasi dengan Imigrasi dan ini juga berstatus pengungsi dan sudah dibawah UNHCR," tandasnya.
Baca juga: Viral Rombongan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Indonesia, Kini Mereka Berada di Deli Serdang
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
(Sumber: Kompas.com)
Berita Terkait: #Pengungsi Rohingya
| Setelah Diangkut Paksa Pendemo, Pengungsi Rohingya Kini Kembali ke Banda Aceh, Pihak UNHCR Muncul |
|
|---|
| Pengungsi Rohingya Bayar 300 Ribu per Orang Buat KTP, Ternyata Dicetak di Medan, Ini Reaksi Bobby |
|
|---|
| Pengungsi Rohingya Berulah, Ditetapkan Jadi Tersangka TPPO di Aceh |
|
|---|
| Pengungsi Rohingya Mulai Menyebar, Tak Hanya di Aceh, Kini Masuk di Pekanbaru |
|
|---|
| Diusir Warga Aceh, Ustaz Ini Ngaku Siap Tampung Pengungsi Rohingya dan Carikan Pekerjaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.