Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

DP3A Boltim Sulawesi Utara Sosialisasikan Stop Kekerasan Anak di Perkemahan Ceria Kotabunan

Sosialisasi bertajuk Stop Kekerasan Pada Anak di Perkemahan Ceria Anak Sekolah Minggu (Percasmi) Kotabunan, Kamis 17 Juli 2024.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
DP3A Boltim
Dinas PPPA Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, mengadakan sosialisasi bertajuk “Stop Kekerasan Pada Anak” di Perkemahan Ceria Anak Sekolah Minggu (Percasmi) Kotabunan, Rabu 17 Juli 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), mengadakan sosialisasi bertajuk “Stop Kekerasan Pada Anak” di Perkemahan Ceria Anak Sekolah Minggu (Percasmi) Kotabunan, Rabu 17 Juli 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Jemaat Gereja serta para orang tua.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Boltim, melalui sekretaris dinas Sri Rahayu Potabuga dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, seperti contoh kekerasan seksual," kata dia.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak,” ujar Potabuga.

Dinas P3A berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan di berbagai desa dan kelurahan untuk memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan membangun jaringan perlindungan anak yang lebih kuat,” ungkap Sri Potabuga.

Selama sosialisasi, peserta diberikan informasi mengenai hak-hak anak yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, serta cara-cara melaporkan jika menemukan atau mengetahui kasus kekerasan terhadap anak.

Selain itu, juga dibahas dampak negatif kekerasan terhadap perkembangan psikologis dan fisik anak.

Selain sekretaris DPPA, turut hadir Kepala Bidang BPKP-PA Tierza Damopolii, Silvana Rani Kaeng, dan Yuriko Mamonto. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved