Minut Minahasa Utara
4 Pesan Bupati Joune Ganda Untuk 64 Hukum Tua yang Baru Dikukuhkan Jabat 8 Tahun
Bupati menitipkan amanat oleh kepada semua hukum tua yang dikukuhkan bahwa, hati-hati mengelola dana desa.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hukum Tua Desa Laikit, Frans Manua menjadi salah satu dari 64 Hukum Tua yang dikukuhkan Bupati Minut menjabat delapan tahun.
"Sangat bersyukur karena hari ini dalam keadaan sehat dan diberi kesempatan oleh pemerintah Pusat dan Kabupaten menjabat hukum tua sampai 2030," kata Frans Manua, Kamis 18 Juli 2024.
Frans mengatakan, tugasnya melayani untuk masyarakat desa.
Baca juga: Kukuhan Jabatan 8 Tahun, Bupati Joune Ganda Ingatkan 64 Hukum Tua Definitif Jangan Pegang Uang
Bupati menitipkan amanat oleh kepada semua hukum tua yang dikukuhkan bahwa, hati-hati mengelola dana desa.
Dengan begitu, Hukum Tua Laikut siap laksanakan amanat Bupati.
Apalagi baginya, sekarang dana desa harus terbuka dan transparan.
Bupati juga meminta para hukum tua agar jangan memegang uang.
"Kami hukum tua diingatkan Bupati tidak boleh memegang uang dan harus bendahara kami juga siap laksanakan," tuturnya.
Ia juga menyebut semua amanat Bupati siap dilaksanakan.
Ini empat amanat Bupati Joune Ganda.
Pesan pertama, yang sudah umur diatas 68 sampe 70 harus jaga kesehatan.
Pesan kedua, harus lebih tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan ketiga, diingatkan agar hukum tua hati-hati.
Keempat bersinergilah dengan BPD.(fis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Hukum-Tua-Laikit-Frans-Manua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.