Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Kukuhkan Jabatan 8 Tahun, Bupati Joune Ganda Ingatkan 64 Hukum Tua Definitif Jangan Pegang Uang

Joune Ganda mengingatkan empat pesan kepada 64 Hukum Tua se Minut, definitif yang baru dikukuhkan menjabat delapan tahun, Kamis 18 Juli 2024.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Indry Panigoro
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Bupati Minut Joume Ganda saat memberikan surat keputusan 

Minut, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Utara Sulawesi Utara Joune Ganda mengingatkan empat pesan kepada 64 Hukum Tua se Minut definitif yang baru dikukuhkan menjabat delapan tahun, Kamis 18 Juli 2024.

Dimana sebelumnya, hukum tua hanya menjabat enam tahun.

"Bapak ibu hukum tua harus bersyukur dari 6 tahun menjadi 8 tahun," kata Joune Ganda.

Kemudian Joune Ganda menitipkan empat pesan yaitu.

Pesan pertama, yang sudah umur diatas 68 sampe 70 harus jaga kesehatan.

Pesan kedua, harus lebih tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan ketiga, diingatkan agar hukum tua hati-hati.

Keempat bersinergilah dengan BPD.

Joune Ganda tegaskan, akan mengaktifkan fungsi inspektorat.

"Saya ingatkan hukum tua hati-hati, jangan pegang uang kasih ke bendahara, supaya aman," tegas Joune Ganda.

Ditegaskannya lagi, Pemkab Minut sekarang sedang berbenah.

"Semoga pelayanan kedepan akan lebih baik lagi," tuturnya.

Fredrik Tulengkey mengatakan, pengukuhan sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Bupati menyebut, pengukuhan sesuai, surat menteri dalam negeri (Mendagri), nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024, hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan badan permusyawaratan desa.

Perlu diketahui, Hukum Tua di Minut totalnya 125 Desa, tapi yang 61 masih penjabat.(fis)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved