Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

3 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara Bersaing dalam North Sulawesi Investment Challenge 2024

NSIC adalah kompetisi yang tujuan akhirnya membuka peluang dan meningkatkan investasi di Sulawesi Utara.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pembukaan North Sulawesi Investment Challenge (NSIC) 2024 Xi Luwansa Manado, Kamis (17/7/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga kabupaten kota di Sulawesi Utara bersaing dalam North Sulawesi Investment Challenge (NSIC) 2024.

Ketiga daerah itu, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa

NSIC adalah kompetisi yang tujuan akhirnya membuka peluang dan meningkatkan investasi di Sulawesi Utara 

Ini merupakan salah satu program unggulan Regional Investment Relations Unit (RIRU) yang digalang BI dan Pemprov Sulawesi Utara.

Ketiga finalis mendapatkan kesempatan memaparkan proyek investasi di hadapan juri dari BI Sulawesi Utara dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sulut, Dr Syaloom Korompis. 

Sesi penjurian berlangsung di Luwansa Manado, Kamis (18/7/2024). 

Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon, Judistira Siwu memaparkan desain Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Danau Linow. 

Sekda Minahasa, Lynda Watania menjelaskan peluang investasi di balik potensi wisata Danau Tondano dan Pulau Likri. 

Sedangkan Pemkab Bolmong, punya konsep berbeda. Peluang investasi Pengelolaan Sampah Menjadi RDF (Refused Derived Fuel) dengan hasil akhir bahan bakar alternatif dalam bentuk pellet. 

Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Andry Prasmuko menjelaskan, NSIC akan menetapkan peringkat. 

"Hasil dari kontes ini, akan kita bawa ke North Sulawesi Investment Forum Bulan Agustus nanti," ujar Andry. 

Syaloom Korompis menjelaskan, beragam parameter jadi acuan penilaian. Satu di antaranya, adanya clean and clear investasi. 

Misaknya, dari kesesuaian tata ruang. Dapat dijamin perizinannya ketika ada investasi. Kemudian kelayakan dari sisi lingkungan hidup. 

"Harus dipastikan, rencana investasi dapat direalisasikan," kata Syaloom. 

RIRU atau Regional Investment Relations Unit Sulut merupakan hasil BI Sulut bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Utara yang disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 145 tahun 2017. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved