Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Kabar Terbaru Pegi Setiawan Pascabebas, Sudah Punya Rencana di Bali

Pegi Setiawan kini telah bebas menghirup udara segar setelah sempat terjerat kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kabar terbaru kasus kematian Vina Cirebon. Pegi Setiawan mengaku sempat diancam hingga dipukuli sebelum dirinya dibebaskan. 

"Saya ingin belajar Bahasa Inggris," jelasnya.

Sebelumnya, presenter stasiun televisi bernama Leo Chandra menawarkan Pegi untuk belajar public speaking, bahkan ada tawaran private Bahasa Inggris juga.

"Intonasi dan artikulasi yang harus diperbaiki Pegi Setiawan," ucap Leo.

"Nanti Pegi Setiawan saya ajarkan Bahasa Inggris juga," sambungnya.

Meski memutuskan untuk merantau, Pegi mengatakan, tidak akan melupakan jasa kuasa hukum dan seluruh warga Indonesia yang selama ini telah mendukungnya.

"Saya sendiri tidak menyangka bisa dibela 75 pengacara. Itu orang top semua. Terima kasih untuk semuanya," ungkapnya.

Sebelumnya, usai keluar dari penjara, Pegi dan orang tuanya juga memiliki nazar tersendiri, yakni bersedekah di musala atau masjid.

"Nazar saya, seperti yang sudah saya bilang dari awal. Misalkan ada rezeki lebih, insya Allah saya ingin menyumbangkan ke musala atau masjid," ujar Pegi, Selasa (9/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, Pegi juga berencana membangun rumah untuk masa depannya kelak.

"Saya juga ingin membangun rumah sebagai tempat berteduh di masa depan," ucapnya, kepada media saat diwawancarai di kediamannya, Selasa.

Diketahui, Pegi resmi keluar dari tahanan pada Senin (8/7/2024) malam setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sebab, status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam dianggap tidak sah, kemudian dibatalkan.

Setelah keluar penjara, Pegi kembali ke kampung halamannya, di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan tiba pada Selasa sore bersama orang tua serta didampingi kuasa hukumnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved