Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Janji Kapolri Jendral Listyo Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Meski Sudah 8 Tahun, Pasti

Penuntasan kasus itu juga beriringan dengan pendalaman sejumlah laporan yang sudah masuk ke Bareskrim Polri

Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Humas Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo 

Otto Hasibuan menyebutkan pihaknya berencana akan melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Bareskrim Polri.

Pelaporan Iptu Rudiana ke Bareskrim, kata Otto, atas dugaan pemberian keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon dan akan dilakukan, Rabu (17/7/2024) besok.

“Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau saya tidak keliru, besok,” kata Otto dikutip dari Youtube Kompas TV dalam acara dialog Kompas Petang, Selasa (16/7/2024). 

Menurut Otto, pelaporan tersebut sebenarnya sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pihak kepolisian.

Otto menyebut saat ini polisi sudah selangkah lebih baik.

“Polisi kan juga sudah maju selangkah lebih baik, saya mendengar terakhir ini bahwa Polri sekarang ini memulai upaya untuk mengevaluasi penyidikan dan penanganan perkara yang ada di Bandung dan termasuk yang ada di Cirebon," ujar Otto.

“Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” tambahnya.

Otto menjelaskan, dalam mengevaluasi, tentunya berbagai hal akan bisa terjadi, termasuk mengenai apakah benar ada kesaksian palsu dalam peristiwa itu.

“Contoh, apakah betul di sini ada kesaksian palsu daripada Iptu Rudiana atau tidak,” tuturnya.

“Teman-teman dari tim kita bersepakat dan menyimpulkan bahwa agar ada pintu untuk menjadi terangnya perkara ini, mereka bermaksud untuk melaporkan karena teman-teman menduga ada dugaan kesaksian palsu di dalam kasus itu," katanya.

Menurut Otto, jika memang pelaporan itu bertujuan untuk memperbaiki sesuatu yang diduga selama ini keliru, maka itu merupakan hal yang baik-baik saja.

“Saya kira kita biarkan saja, kalau ini kita lanjutkan dengan suatu sikap untuk memperbaiki apa yang diduga keliru selama ini, saya kira itu fine-fine saja menurut kami.

Fakta Baru

Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Wiwi Maryani mengatakan pelaporan Iptu Rudiana ke Bareskrim akan dilakukan oleh para kuasa hukum tujuh terpidana yang divonis hukuman penjara seumur hidup.

Laporan itu kata Wiwi, akan mengungkap sejumlah fakta baru saat dirinya berkomunikasi dengan para narapidana di Lapas Kelas 1 Bandung.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved