Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Janji Kapolri Jendral Listyo Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Meski Sudah 8 Tahun, Pasti

Penuntasan kasus itu juga beriringan dengan pendalaman sejumlah laporan yang sudah masuk ke Bareskrim Polri

Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Humas Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum kini dipertaruhkan dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

pasalnya sudah 8 tahun kasus tersebut terjadi, namun tak kujung selesai.

bahkan diduga ada yang mencoba untuk mengaburkan bahkan menghapus kasus tersebut.

Baca juga: Kondisi Polri Memprihatinkan, 7 Eks Kapolri Berkumpul untuk Temui Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selain itu, polisi juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Meski begitu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus untuk kasus ini.

Pasalnya Presiden Jokowi juga saudah memberikan perintah terkait penyelesaian kasus tersebut.

Sudah ada tim yang dibentuk untuyk menyelesaikan kasus tersebut.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, dipastikan akan dituntaskan oleh Polri.

Hal tersebut diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Penuntasan kasus itu juga beriringan dengan pendalaman sejumlah laporan yang sudah masuk ke Bareskrim Polri.

"Kasus yang ada, yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti," ujar Listyo Sigit Prabowo.

"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kami lakukan," sambungnya.

Meski kasus tersebut sudah terjadi delapan tahun lalu, ia mengatakan pihaknya tetap akan menuntaskan.

Adapun kini tim dari Bareskrim, Propam, dan Itwasum Polri bahkan turun langsung guna melakukan pendalaman.

"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," tutur dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved