Judi Online
Ini Nama dan Inisial Artis Indonesia yang Diperiksa Terkait Judi Online, 26 Orang Sudah Dilaporkan
Sejumlah artis di Tanah Air diperiksa terkait dengan promosi situs judi online oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut yang sudah dilaporkan.
Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya dengan inisial yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV.
Selain itu ada juga inisial GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
LP3HI Gugat Satgas Judi Online dan Polri
Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dkk diketahui tengah mengajukan gugatan praperadilan melawan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online dan Polri ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan yang teregister dengan nomor 8 Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst ini dilayangkan LP3HI dkk lantaran Polri selaku tergugat II dianggap telah menghentikan proses penyidikan perkara tindak pidana promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
"Kami menguji Satgas bentukan presiden mengambil alih penyidikan Bareskrim," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, Minggu (7/7/2024).
Menurutnya, Polri sebenarnya sudah menangani perkara tindak pidana promosi judi online tersebut.
Penanganan telah dilakukan sejak bulan September 2023, berdasarkan hasil pemantauan atau patroli tim cybercrime Polri atas aktivitas sosial media milik kedua artis tersebut.
Keduanya, Wulan Guritno dan Nikita Mirzani disangkakan telah melanggar Pasal 27 Ayat 2 jo. Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pemantauan oleh Polisi pun dilakukan berdasarkan Laporan Informasi (LI) nomor R/LI/2105/VIII/2023/Dittipidsiber tanggal 7 September 2023.
"Bahwa termohon II telah melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana promosi judi online terhadap Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, dan termohon pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut," kata Kurniawan.
Namun, setelah sembilan bulan, Polisi tidak juga menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka karena mempromosikan judi online.
Kemudian, tindakan ini pun dianggap telah menghentikan penyidikan.
Pasalnya, di berbagai daerah, kepolisian telah melakukan penetapan tersangka dan melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang mempromosikan judi online.
Bahkan, beberapa telah dinaikkan statusnya menjadi penuntutan di pengadilan.
Telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Daftar 10 Negara Penyumbang Judi Online Terbesar 2025, Indonesia Tidak Termasuk |
|
|---|
| Identitas 22 Pelaku Judi Online Jaringan Cina dan Kamboja di Indonesia, Mulai Admin Hingga Operator |
|
|---|
| Daftar 9 Tersangka Judi Online yang Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri, Jaringan Internasional |
|
|---|
| Kronologi Dua Pelaku Judi Online di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Terungkap Sosok yang Beri Informasi Benny Rhamdani Soal T Pengendali Judi Online, Sudah Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Amanda-Manopo-pamer-cincin-di-jari-manis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.