Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Judi Online

Ini Nama dan Inisial Artis Indonesia yang Diperiksa Terkait Judi Online, 26 Orang Sudah Dilaporkan

Sejumlah artis di Tanah Air diperiksa terkait dengan promosi situs judi online oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram @amandamanopo
Amanda Manopo. Sejumlah artis Indonesia diperiksa terkait promosi judi online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut nama-nama dan inisial artis yang diperiksa terkait judi online.

Sejumlah artis di Tanah Air diperiksa terkait dengan promosi situs judi online.

Mereka diperiksa oleh pihak kepolisian.

Persoalan promosi situs judi online (judol) kini dalam proses penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Artis Indonesia yang diperiksa diantaranya yaitu Nikita Mirzani.

Selain itu ada juga nama-nama seperti Wulan Guritno hingga Amanda Manopo.

"Sudah, sudah (Nikita Mirzani diperiksa soal promosi judi online)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (16/7/2024).

Namun, Himawan tak menjelaskan secara rinci kapan Nikita Mirzani dimintai keterangan soal dugaan promosi situs judi online itu.

Ia pun hanya menyebut jika sejauh ini total sudah ada sebanyak 22 artis hingga publik figure yang diperiksa soal kasus tersebut.

"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami, seperti apa nanti."

"Karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," ucapnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan adanya surat laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan sederet artis ke Bareskrim Mabes Polri.

Daftar Artis dan Seleb yang Diperiksa Terkait Judi Online

Selain Nikita Mirzani, dalam kasus promosi judol ini, sejumlah artis lainnya pun sudah pernah diperiksa.

Adapun daftarnya mulai dari Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved