Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Isu Penyakit Antraks

Heboh Isu Penyakit Antraks, Kadistanak Sulut Sebut Sulawesi Utara Zero PMK Sapi 

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut Nova Pangemanan menanggapi isu antraks. Sulawesi Utara masuk zona zero dari penyakit PMK Sapi.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
Rumah pemotongan hewan di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Hal ini juga membuat Warga Manado pun merespon surat edaran itu dengan keresahan.

Pasalnya, sapi ternak dari dan masuk ke Manado melintasi Gorontalo. 

Dibantah Pemerintah Gorontalo

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario angkat bicara perihal isu adanya penyakit antraks di Gorontalo, Rabu (17/7/2024).

Pihaknya kemudian membuat pres release yang memuat sejumlah poin tentang beredarnya isu tersebut.

Pertama pihaknya menyatakan bahwa tidak ada kasus antraks di Gorontalo. 

Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), telah berdampak meresahkan masyarakat Gorontalo.

SE tersebut dinilai merugikan provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain balikpapan dan tarakan, bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara

"Ini sangat meresahkan, dan merugikan pedagang kita di pasar," ujar Muljady kepada TribunGorontalo.

Bahkan pada tanggal 15 Juli 2024, Gorontalo baru mengirimkan ternak ke tarakan melalui tol laut dan kapal Camara Nusantara 5 sejumlah 216 ekor. 

Dinas Pertanian Gorontalo senantiasa melakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif. 

"Pengawasan tersebut senantiasa dilaksanakan di sentra-sentra peternakan sapi, pasar hewan, tempat-tempat pemotongan serta tempat-tempat penjualan daging," terangnnya. 

Di Provinsi Gorontalo sendiri memang sempat ada temuan penyakit antraks tahun 2020 di Kelurahan Daenaa, Kabupaten Gorontalo, namun pihaknya telah melakukan upaya dan langka antisipatif.

"Kalau melihat di data Kementerian, itu adalah bagian dari proteksi saja di mana dulu sempat ada kasus. Tapi itu dulu, sekitar empat tahun lalu. Dan mengapa hanya di Gorontalo yang disoroti?, kalau dilihat kembali di Mamuju, Sulbar juga ada, dari Sulawesi Selatan juga ada, mengapa hanya Gorontalo?," ujarnya keheranan.

Ia pun menyayangkan SE itu dikeluarkan Pemda Sulteng tanpa berkoordinasi dengan pihaknya. 

"Sebagai provinsi yang bertetangga harusnya berkoordinasi dan melakukan verifikasi soal ada atau tidak adanya kasus antraks di Gorontalo," tutupnya. (TribunPalu/TribunGorontalo/TribunManado)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved