Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Tomohon

Kronologi Kasus Pembunuhan Diego Piyoh di Tomohon Sulut, Berawal dari Pacar Tersangka Pesan Ojol

Berikut Kronologi kasus tewasnya Diego Stefanus Piyoh, seorang driver online di Kota Tomohon, Sulawesi Utara

Petrick/Tribun Manado
Press Conference Terkait Kasus Pembunuhan Diego di Matani, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (16/7/2024) 

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil interogasi saksi di sekitar TKP, Kapolres Lerry mengungkapkan bahwa Unit Buser Polres Tomohon, dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, segera menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tersangka.

"Para terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di ruas jalan lingkar, sekitar 3 kilometer dari TKP.

Awalnya ada 3 orang yang ditahan, namun hanya dua yang ditetapkan tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut dan interogasi.

"Satu orang dibebaskan karena kurangnya bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk pisau dengan panjang keseluruhan 38,5 cm dan hollow brick yang digunakan dalam serangan.

Para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved