Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Rencana Lakukan Tawuran, Pemuda di Bitung Sulawesi Utara Keburu Ditangkap Tim Tarsius

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menuturkan kasus sajam ini terjadi pada hari Sabtu (13/7/2024) 02.00 Wita di wilayah Kecamatan Aertembaga Bitung Sulut

Humas Polres Bitung
Tim Tarsius Polres Bitung Sulawesi Utara melakukan penggeledahan ke warga dan didapati sajam jenis pisau badik. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu di antara anak muda di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena kepemilikan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membenarkan kasus sajam ini, terjadi pada hari Sabtu (13/7/2024) 02.00 Wita di wilayah Kecamatan Aertembaga Bitung Sulut.

Kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin ini terungkap, saat tim Tarsius Presisi Polres Bitung tengah melakukan Patroli di wilayah Kecamatan Aertembaga.

Awalnya Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melihat sebuah motor yang dinaiki tiga orang diduga dalam keadaan mabuk, melintas di gang (lorong) Tower Kelurahan Aertembaga.

Mereka terlihat mondar-mandiri dari lorong Israel Aertembaga ke jalan Samuel Languyu.

Gerak-gerik mereka mencurigakan. 

Tim Tarsius lalu membuntuti, ketika di depan Perusahan Ikan PT Budi Sentosa Abadi Aertembaga motor mereka berhasil disalip dan berhenti.

"Ketika petugas melakukan pemeriksaan dan geledah, satu di antara tiga anak muda lelaki FA (18) menyelipkan sajam jenis pisau badik di pinggang bagian belakang," kata Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai, Minggu (14/7/2024).

Polisi lalu melakukan interogasi, dan diperoleh informasi pemuda ini berencana melakukan tawuran di sebuah kompleks pemukiman di Kecamatan Aertembaga

Beruntung rencana jahat tersebut berhasil digagalkan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

Pemuda itu selanjutnya digelandang ke Mapolres Bitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia disangka melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang darirat nomor 12 tahun 1951.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved