Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mabuk Kecubung di Banjarmasin

44 Orang di Banjarmasin Mabuk Kecubung: Ada yang Tewas, Merayap di Jalan Raya, hingga Nyebur ke Rawa

Mereka dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum. Nahasnya, dua orang tewas akibat konsumsi kecubung.

|
Editor: Isvara Savitri
Tribun Depok/Istimewa
Empat puluh empat orang mabuk kecubung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Per Jumat (12/7/2024), korban mabuk kecubung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi 44 orang.

Sebelumnya, ada 41 yang menjadi korban.

Mereka dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

Nahasnya, dua orang tewas akibat konsumsi kecubung.

Dua korban yang tewas tersebut merupakan satu lelaki dan satu perempuan.

"Hingga saat ini sudah 44 pasien yang kami tangani," ujar Kepala Seksi Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto dalam keterangannya yang diterima kompas.com, Kamis (11/7/2024).

Menurut Budi, dari 44 pasien yang ditangani tersebut, 7 diantaranya menjalan rawat jalan.

Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan yang wanita Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024.

Para korban mabuk kecubung rata-rata usianya 20 tahun sampai 30 tahun.

Para anak muda tersebut mabuk kecubung.

Kecubung yang dioplos dengan obat-obatan terlarang dan alkohol lalu diminum oleh mereka.

Psikiater Konsultan Adiksi RJS Sambang Lihum, Firdaus Yamani, menyebutkan bahwa pasien yang diduga mabuk kecubung bicaranya masih meracau.

Dari para pasien tersebut terdapat beragam dampaknya. Di antaranya adalah:

1. Ada Korban yang Tak Bisa Bicara

Budi menjelaskan, gejala yang dialami pasien bervariasi. Mulai mengalami halusinasi sampai pada kondisi tak lagi bisa berkomunikasi.

Berbeda dengan pasien yang cepat dibawa untuk mendapatkan perawatan, kondisinya lebih cepat membaik.

Kemudian ada yang memprihatinkan, yakni tidak bisa bicara.

2. Merayap Seperti Buaya

Seorang pria yang mengenakan kaus hitam terlihat sedang merayap di bawah jembatan flyover Jalan A Yani km 4,5 Banjarmasin.

Ia tampak merayap menggerakkan tubuhnya bak seekor buaya.

Baca juga: Viral Isi Chat Mesum Diduga Wakil Dekan FKIP UMS Solo, Rayu Mahasiswi hingga Tanya soal Keperawanan

Baca juga: Ini Alasan BSG Gabung ke Bank Mega, Berikut Penjelasan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey

Sesekali pria tersebut bangun. Lalu tiduran terlentang sambil membuka lebar-lebar tangannya.

Warga yang melihat peristiwa itu kemudian merekamnya.

3. Nyebur ke Rawa

Akibat mabuk kecubung, seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyebur ke rawa-rawa.

Aksi pria tersebut direkam oleh warga setempat. Pria yang mengenakan hoodie abu-abu itu terlihat mencari sesuatu.

Namun, hal yang dicarinya tak ketemu. Sehingga membuat warga yang melihatnya tertawa.

4. Berteriak-teriak

Seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang mabuk kecubung diamankan oleh warga.

Sebab, dia berteriak-teriak tanpa jelas. Bahkan omongannya tak diketahui.

Warga pun terpaksa mengikatnya dan kemudian menaikan ke atas motor untuk di bawah ke rumah sakit.

shdbdkjvfnfkjbgf
Seorang warga mabuk kecubung berteriak-teriak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Meski demikian pemuda tersebut tetap berteriak-teriak sambil membelalakkan matanya.

5. Fenomena Mabuk Kecubung

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana menilai, fenomena kecubung seperti dilema.

Saat ini, kecubung belum masuk dalam Undang-Undang sebagai bagian dari golongan narkotika.

Kecubung termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS) yang belum diatur oleh Undang-undang, khususnya dari Kementerian Kesehatan.

"Tapi di satu sisi, akibat penggunakan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol, bisa membuat orang kehilangan kesadaran," ungkap Wisnu, Selasa.

Kendati demikian, Wisnu mengimbau warga untuk melaporkan korban atau pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan.

Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap.

Baca juga: Pembahasan Soal Tema 1 Kelas 4 SD Halaman 165 Kurikulum 2013, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Harta Kekayaan Gunawan Talenggoran, Anggota DPRD Talaud Sulut Terpilih, Punya 6 Tanah Rp 1,1 Miliar

"Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Fakta Korban Mabuk Kecubung di Banjarmasin Bertambah 44 Orang dan 2 Tewas, Begini Cerita Lucunya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved