Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Angka Perceraian di Wonogiri

Gara-gara Judi Online, Ratusan Perempuan di Wonogiri Menjanda

Ratusan perempuan di Wonogiri menjanda gara-gara suami kecanduan judi online.

Editor: Frandi Piring
Freepik
Ratusan Perempuan di Wonogiri Menjanda Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka perceraian di Wonogiri, Jawa Tengah semakin bertambah.

Tercatat sejak awal tahun hingga bulan Juni 2024, ada sebanyak ratusan kasus perceraian di Wonogiri.

Kasus perceraian di Wonogiri ini dipicu karena banyak hal.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonogiri, Ahsan Dawi, mengatakan hingga Juni 2024, pihaknya menerima 799 perkara perceraian.

Dalam rinciannya, jumlah perkara cerai gugat atau yang diajukan pihak istri sebanyak 621 perkara.

Sementara itu ada 178 perkara cerai talak atau cerai yang diajukan pihak suami.

Ahsan menjelaskan, ratusan perkara itu disebabkan sejumlah masalah di dalam keluarga.

Di antaranya perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan antara suami dan istri.

Penyebab lain yang menonjol, karena salah satu meninggalkan pasangannya dan tidak dinafkahi.

Selain itu juga kehadiran orang ketiga dalam hubungan pernikahan pasutri yang cerai itu.

Selain itu, perceraian disebabkan pinjaman online maupun judi online.

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. (Pexels.com/Darya Sannikova)

Penyebab-penyebab tersebut, dijelaskan Ahsan, masih ditemui dalam persidangan di semester pertama tahun ini.

"Itu masih muncul juga judi online dan pinjol di persidangan meski tidak dominan.

Saat gugatan tidak disampaikan ke kita, saat persidangan baru terungkap.

Ada juga yang karena istrinya tidak mau dipoligami," jelasnya, Kamis (11/7/2024).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved