Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota

Nilai kekayaan Gibran itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gibran Rakabuming Raka 

Kemudian, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain sebesar Rp 260 juta, surat bergarga Rp 5.552.000.000, kas dan setara kas Rp 2.093.015.455 dan utang Rp 0.

Dengan demikian, total harta kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN paling mutakhir Rp 25.576.015.455.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan dua kandidat lain, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved