Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Sulawesi Utara Siap Terapkan Ekspor dalam Ekosistem Logistik Nasional

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara, I Wayan Kartanegara menjelaskan, ke NLE membutuhkan komitmen yang lebih kuat. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Uji coba piloting SSe Ekostisistem Logistik Nasional oleh Bea Cukai bersama pengelola dan pelaku usaha di Aula Bea Cukai Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulawesi Utara siap menerapkan ekspor dalam Nationale Logistik Ecosystem (NLE) atau Ekosistem Logistik Nasional.

Sistem ini siap diterapkan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Amurang, Minsel. 

Hal itu dipastikan setelah dilakukan uji coba Piloting dan Single Submission (SSe) di Kantor Bea Cukai Manado

Albert FH Simorangkir, Kabid Kepabeanan dan Cukai yang Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara menjelaskan, program itu bisa berhasil karena sinergi yang baik antar para pemegang kepentingan di wilayah Bandara Samrat, Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Amurang. 

Sebelum ujicoba, Tim Stranas PK yang didampingi tim Sekretaris Kabinet berkunjung ke Sulawesi Utaram

Tim dari pusat ini menemui Koordinator Penerapan NLE di Sulawesi Utara, yakni Otoritas Bandara VIII Manado, KSOP Bitung, dan KUPP Amurang dan juga pengelola yaitu PT Angkasa Pura 1 dan PT Pelindo.

"Berkat sinergi dengan Bea Cukai dan Karantina dalam mewujudkan penataan ekosistem logistik nasional yang baik, saat ini, kita semua ada pada tahap Piloting/Uji coba penerapan penggunaan SSm Ekspor," kata Albert, Rabu (10/7/2024). 

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara, I Wayan Kartanegara menjelaskan, ke NLE membutuhkan komitmen yang lebih kuat. 

"Sinergi dan kerja sama antar stakeholder sangat dibutuhkan. Tidak hanya dari sisi pemerintah namun juga kerja sama dan komitmen dari para pengguna jasa untuk ikut serta dalam menyukseskan implementasi NLE di Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Amurang," jelas Wayan. 

SSm Ekspor yang diujicobakan merupakan salah satu keluaran dari Inpres Nomor 5 Tahun 2020 yang intinya adalah memangkas proses input dokumen ekspor. 

Dijelaskan, sebelum NLE, proses input dokumen cukup memakan waktu, apalagi komoditi ekspor dari Sulawesi Utara rata-rata adalah komoditas wajib dokumen karantina dan atau mutu sehingga harus ke masing-masing platform ekspor yaitu aplikasi karantina, aplikasi mutu, dan aplikasi bea cukai. 

"Dengan SSm Ekspor, input dokumen menjadi hanya satu kali, melalui platform Indonesia National Single Window,” jelas Kepala Seksi Pelayanan Bea dan Cukai Manado, Tri Abdiawan Amir.  

Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, seluruh bandara dan pelabuhan internasional diharapkan untuk melakukan penyederhanaan prosedur, kolaborasi platform logistik, kemudahan dan fasilitas pembayaran serta tata ruang bandara dan pelabuhan. 

Sehingga NLE mampu mendorong biaya logistik yang kompetitif dan transparansi layanan logistik dalam mendukung perdagangan utamanya perdagangan internasional. (ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved