Pemprov Sulut
Sukses Kelola Dana PEN, Pemprov Sulut Bagi Success Story di Kementerian Keuangan
Kepala BKAD Pemprov Sulut Clay Dondokambey menuturkan, pemerintah pusat memandang Pemprov Sulut sebagai daerah yang berhasil mengelola dana PEN.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengelola Dana PEN.
Hal itu ditandai dengan dibangunnya dua rumah sakit yakni RS Mata dan RS ODSK.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut Clay Dondokambey menuturkan, pemerintah pusat memandang Pemprov Sulut sebagai daerah yang berhasil mengelola dana PEN.
"Di saat Covid 19 dan daerah distimulus dengan Dana PEN, Pemprov Sulut disebut tepat sasaran dengan membangun dua fasilitas kesehatan tersebut," katanya Selasa (9/7/2024).
Ia menuturkan, keberhasilan Pemprov Sulut tersebut menjadi succses story.
Kementerian keuangan berkali kali mengundang Pemprov Sulut untuk berbagi succses story.
"Kita diajak berbagi pengalaman," ujar dia.
Ungkap dia, keberhasilan Pemprov Sulut mengolah dana PEN berdampak langsung pada pemasukan daerah.
Dirinya mengatakan, tren pemasukan dari dua rumah sakit itu cukup baik.
"Pemasukan cukup baik," katanya.
Dirinya membeber, kisah sukses Pemprov Sulut mengelola dana PEN merupakan buah dari kebijakan ODSK yang peduli rakyat, inovatif namun prudent. (Art)
• Anies Gandeng PDIP Berpotensi Menang di Pilkada Jakarta, Pengamat: Apalagi Lawan Kaesang
| Daftar 4 Diskon Pajak Kendaraan, Program Keringanan Sukacita Natal Pemprov Sulut Baru Diluncurkan |
|
|---|
| Christian Yokung: Persma 1960 Sudah Diakuisisi Kembali ke Provinsi Sulut Lewat Gubernur YSK |
|
|---|
| Pemprov Sulawesi Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong |
|
|---|
| Gubernur Yulius Selvanus Komaling Hadiri Acara Kenal Pamit Kepala Kejati Sulut |
|
|---|
| Persma 1960 Bangkit Lagi, Optimis Setiap Tahun Bisa Naik Satu Level |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Keuangan-dan-Aset-Daerah-BKAD-Pemprov-Sulut-Clay-Dondokambey-hyu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.