Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Pegi Setiawan Setelah Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Ingin Lakukan Hal Ini

Pegi Setiawan mengaku bahagia bisa bebas dan status tersangkanya gugur dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Ventrico Nonutu
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Pegi Setiawan memberikan keterangan kepada awak media usai bebas dari ruang tahanan Polda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. 

Keluarga di Cirebon pun sudah menyiapkan acara syukuran untuk kebebasan Pegi Setiawan.

"Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.

Sebelumnya Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar setelah kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Eki yang terjadi pada 2016 menjadi sorotan.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah kisah kematian Vina Cirebon diangkat menjadi film.

Polda Jabar awalnya menyebut bila ada 3 orang yang masih menjadi DPO dalam kasus Vina Cirebon.

Namun, setelah menangkap Pegi, Polda Jabar menyebut dua orang lainnya fiktif dan menyatakan Pegi adalah tersangka terakhir.

Dalam kasus ini sebetulnya sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.

Namun, disebut bila masih ada tersangka lain yang belum terungkap.

Pegi pun melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan hingga akhirnya praperadilan yang diajukan dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka Pegi Setiawan gugur dan Polda Jabar harus membebaskannya.

Telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved