Kasus Vina Cirebon
Pengakuan Pegi Setiawan Setelah Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Ingin Lakukan Hal Ini
Pegi Setiawan mengaku bahagia bisa bebas dan status tersangkanya gugur dalam kasus Vina Cirebon.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan tak lagi berstatus sebagai tersangka.
Dia kini terlepas dari jeratan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal itu setelah pihaknya memenangkan sidang praperadilan.
Pegi Setiawan pun kini sudah bebas.
Dia keluar dari sel tahanan Polda Jabar, Senin (8/7/2024) sekira pukul 2.30 WIB.
Ia dijemput langsung ibunya, Kartini bersama tim kuasa hukum saat bebas dari tahanan Polda Jabar.
Pegi mengaku bahagia bisa bebas dan status tersangkanya gugur dalam kasus Vina Cirebon.
"Saya sangat Bahagia," ucap Pegi di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).
Ia pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukungnya, hingga dirinya bisa menghirup Udara bebas.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepda Presiden Jokowi, presiden terpilih Prabowo Subianto, kuasa hukum, keluarga, wartawan, dan masyarakat Indonesia saat hendak meninggalkan Polda Jabar.
"Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya," kata dia.
Pegi mengatakan setelah bebas dirinya ingin pulang dan berkumpul Bersama keluarga.
Meskipun begitu, ia terlebih dahulu akan inggah di sekretariat tim kuasa hukum Jalan Sabang, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia kemudian akan pulang ke Cirebon.
Keluarga di Cirebon pun sudah menyiapkan acara syukuran untuk kebebasan Pegi Setiawan.
"Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.
Sebelumnya Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar setelah kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Eki yang terjadi pada 2016 menjadi sorotan.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah kisah kematian Vina Cirebon diangkat menjadi film.
Polda Jabar awalnya menyebut bila ada 3 orang yang masih menjadi DPO dalam kasus Vina Cirebon.
Namun, setelah menangkap Pegi, Polda Jabar menyebut dua orang lainnya fiktif dan menyatakan Pegi adalah tersangka terakhir.
Dalam kasus ini sebetulnya sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.
Namun, disebut bila masih ada tersangka lain yang belum terungkap.
Pegi pun melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan hingga akhirnya praperadilan yang diajukan dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka Pegi Setiawan gugur dan Polda Jabar harus membebaskannya.
Telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Update Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Apa yang Terjadi Sebelum Kejadian Mulai Terbongkar di Sidang |
![]() |
---|
Pantas Mega dan Widi Tetap Teguh dengan Kesaksiannya Soal Kasus Vina, Ternyata ini yang Jadi Sebab |
![]() |
---|
Sosok Etik Purwaningsih Hakim Disebut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Ucapannya Bikin Publik Murka |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Penyebab Luka di Kepala Eky Dibongkar Ahli Forensik |
![]() |
---|
Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Iptu Rudiana Rendah, Ngak Mungkin Cawe-cawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.