Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua KPU Dipecat

Hasyim Asyari Dipecat, Mahfud MD: KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada bagi Masa Depan Indonesia

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
Mahfud MD tanggapi soal pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari 

- Total gaji setahun: Rp 517.320.000.

Selain itu, Hasyim Asy’ari juga menerima sejumlah tunjangan, antara lain:

- Tunjangan Hari Raya (THR): Rp 24.134.000

- Gaji ke-13: Rp 24.134.000.

Fasilitas tambahan

Selain gaji, Hasyim Asy'ari juga menerima sejumlah fasilitas tambahan, di antaranya sebagai berikut:

- Biaya perjalanan dinas setingkat pejabat eselon I

- Rumah dinas

- Kendaraan dinas

- Jaminan kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Janjikan korban Rp 30 juta per bulan

Hasyim yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU memberikan sejumlah janji kepada korbannya.

Salah satu janji tersebut yakni dengan membiayai keperluan korban Rp 30 juta per bulan.

Selain itu, juga terdapat janji Hasyim Asy'ari lainnya yang tertuang di dalam sebuah surat pernyataan kepada korban.

“Sehingga Pengadu (korban) meminta Teradu (Hasyim) untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai," ujar anggota DKPP Muhammad Tio dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/7/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved