Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua KPU Dipecat

Fakta dan Sosok Ketua KPU Jeneponto yang Dipecat karena Selingkuh. Intip Kekayaannya

Baharuddin Hafid membantah telah memerkosa DP. Alasannya, hubungan ia dan DP adalah suami istri.

Ikbal/Tribun Jeneponto
Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan. 

Kehidupan dan jejak karier lelaki bergelar doktor ini pun ramai dicari di media sosial.

Gegaranya, Baharuddin baru saja dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP menilai Baharuddin telah melanggar kode etik.

Berikut fakta-fakta dan sosok tentang Baharuddin Hafid:

Dari Kafe ke Hotel

Berdasarkan salinan putusan DKPP yang beredar, pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT, Baharuddin Hafid janjian bertemu dengan wanita berinisial DP.

DP adalah caleg DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Perindo.

Baharuddin meminta P disiapkan tempat ngobrol tentang strategi pemetaan suara pemenangan.

Wanita ini kemudian menyiapkan tempat untuk bertemu di kafe Roemah Kopiku Jalan Topaz Raya, Makassar.

Namun, Baharuddin menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta bertemu di Hotel Arthama. Juga masih wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I (PD) sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga meminta untuk dibelikan Iphone 6S+ dan sejumlah barang.

Seperti sepatu everbest, DC, sneaker, baju-baju bermerek, jam tangan, parfum, dan setiap saat minta diisikan pulsa.

Baharuddin berjanji akan mengganti uang P.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved